
Serapan Dipa Sumbar 2015 Masih Rendah
Kamis, 17 Desember 2015 18:51 WIB

Padang, (Antara) - Serapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sumbar, tahun 2015 masih rendah, karena itu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Sumatera Barat (Sumbar) meminta seluruh satuan kerja (satker) di daerah itu untuk mempercepat penyerapan.
"Hingga 11 Desember 2015, serapan anggaran DIPA tahun 2015 di Sumbar baru mencapai 72 persen dari jumlah total Rp 11,3 Triliun. Harus dipercepat," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, Supriyo usai penyerahan DIPA Sumbar tahun 2016 di auditorium gubernuran, Kamis.
Menurutnya, angka 72 persen itu setara dengan Rp 8,5 triliun dari total 11 triliun.
"Hingga saat ini masih ada uang di kas Negara yang belum dicairkan sebanyak Rp 2,5 Triliun. Padahal targetnya jelas, triwulan I realisasi sebesar 15 %, triwulan II mencapai 40 persen, triwulan III 60 persen, dan triwulan IV sampai 90 persen, katanya.
Ia mengatakan, masih banyak satker yang belum menyelesaikan dan menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM). Padahal, penuntasan SPM paling lambat tanggal 23 Desember, dan pencairan uangnya hingga 29 Desember 2015.
Kita sudah imbau untuk percepatan pencairan karena banyak satker yang perlu didorong untuk menyerap sesuai target. Bahkan banyak satker yang meminta dispensasi untuk penyampaian SPM, katanya.
Tahun 2016, ia mengimbau agar satker memperbaiki kinerja dalam percepatan pencairan anggaran DIPA, karena jumlahnya juga meningkat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar mengatakan, DIPA 2016 Sumbar naik menjadi Rp 20,13 Triliun, meningkat 13,8 % dibanding DIPA tahun 2015 sebesar Rp 17,21 Triliun.
Ia mendorong pencairan DIPA 2016 bisa dimulai awal Januari, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan penyerapan anggaran.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar juga telah memastikan enam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Sumatera Barat siap melayani pencairan sejak awal Januari," katanya. (*)
Pewarta: Miko Elfisa
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
