Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Imbau Pedagang Tarik Peredaran Minuman Kedaluwarsa

Sabtu, 20 Juni 2015 17:43 WIB
Image Print

Painan, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau pedagang di kabupaten itu untuk menarik dari peredaran seluruh makanan dan minuman kaleng yang sudah kedaluwarsa karena dapat membahayakan kesehatan manusia.

Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit di Painan, Sabtu, mengatakan mengantisipasi peredaran bahan makanan dan minuman kaleng kedaluwarsa tersebut di pasaran, pada waktu yang tidak ditentukan, pemkab setempat akan mengerahkan tim gabungan melakukan operasi (razia) keberbagai pasar dan pusat pertokoan di kabupaten itu.

Hal itu sebagai bentuk dari pengawasan terhadap makanan dan minuman yang membahayakan bagi kesehatan manusia. Pada operasi, pemkab tidak akan tebang pilih untuk menindak tegas semua pelaku usaha yang ditemukan menjual produk kedaluwarsa tersebut.

Menurutnya, makanan dan minuman kemasan kedaluwarsa sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, bahkan dapat menyebabkan keracunan bagi orang yang mengonsumsinya.

Konsumen atau masyarakat, diimbau agar lebih cermat dalam memilih produk makanan dan minuman yang dibeli sertamemperhatikan masa kedaluwarsa dan label perijinan yang resmi serta keadaan fisik dari kaleng atau kemasan makanan dan minuman tersebut.

Pelaku usaha diminta untuk lebih cermat dalam memperdagangkan makanan dan minuman yakni dengan memperhatikan penataan yang benar dengan memisahkan antara produk makanan dan minuman kedaluwarsa dengan produk lainnya.

"Kita minta pemilik toko dan minimarket untuk selalu memeriksa makanan dan minuman kemasan yang dijual kepada konsumen. Jika ditemukan telah kedaluwarsa agar tidak dipajang lagi untuk dijual sehingga konsumen tidak menjadi korban dari produk yang dibelinya, " katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni mengatakan, pada bulan Ramadhan sangat rawan terjadinya penjualan makanan dan minuman kedaluwarsa dan pemakai zat kimia yang dapat merusak kesehatan masnuai seperti pengawet dan sebagainya.

Bukan saja minimarket atau pertokoan, namun pasar Ramadhan juga menjadi sasaran pedagang untuk menjual produk makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut.

Guna meminimalisir peredaran produk kedaluwarsa tersebut, maka pihaknya terus melakukan pengawasan dan melakukan razia keberbagai tempat penjualan produk minuman dan makanan kaleng di kabupaten itu.

Meskidemikian, masyarakat juga harus proaktif melaporkan kepada petugas kesehatan setempat jika menemukan produk yang telah habis masa berlakunya, supaya dapat ditindaklanjuti. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026