
Menkes Ajak Masyarakat Dukung Upaya Pengendalian Tembakau
Kamis, 28 Mei 2015 21:17 WIB

Jakarta, (Antara) - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya promotif dan preventif dalam pembangunan kesehatan termasuk soal pengendalian tembakau.
"Berbagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan konsumsi tembakau telah dilakukan. Salah satunya adalah dengan menetapkan Kawasan Tanpa Rokok atau KTR," kata Nila F. Moeloek di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, KTR diberlakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat lain yang ditetapkan.
Selain itu, dengan adanya iklan layanan masyarakat (ILM) melalui media cetak dan elektronik diharapkan mampu membudayakan kebiasaan hidup tanpa rokok.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah melakukan advokasi dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk kesehatan akibat konsumsi tembakau dan sebagai panutan perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga, lingkungan dan masyarakat.
Layanan upaya berhenti merokok, tambah dia, juga terdapat pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Kegiatan yang terdapat pada fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama antara lain membantu perokok untuk berhenti merokok (konseling), membangun motivasi dan menciptakan lingkungan yang mendukung.
Sementara pada tingkat lanjut akan diberikan konseling lanjutan dan pengobatan spesialistik.
Menkes juga mengatakan, merokok adalah salah satu faktor resiko penyakit tidak menular (PTM). Proporsi kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia meningkat dari 50,7 persen di 2004 menjadi 71 persen di 2014.
Empat dari lima penyebab kematian tertinggi 2014 yaitu stroke, kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi.
Dewasa ini, tingkat konsumsi tembakau khususnya yang terdapat dalam rokok terus menjadi perhatian di dunia kesehatan. Jumlah perokok usia muda pun terus meningkat tajam. (*)
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
