
Tiga Komisi DPRD Pasaman Lakukan Kunjungan Kerja

Lubuk Sikaping, (Antara) - Tiga Komisi DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah di luar provinsi, terkait kooordinasi masalah pemerintahan serta pemantapan Undang - Undang Desa dan proses pengucuran dana desa/nagari. Ketua Komisi A DPRD Pasaman, M Mardinal di Lubuk Sikaping, Senin, mengatakan selain koordinasi masalah pemerintahan dan UU Desa, kunker tersebut juga berkoordinasi terkait pelaksanaan koperasi dan UKM di daerah yang dikunjungi. "Keberangkatan dijadwalkan pada 7 hingga 11 April 2015, dimana Untuk Komisi A akan kunker ke Jawa Barat," katanya. Ia menambahkan, Komisi A, dengan 12 orang anggota, ditambah dua orang pendamping, melakukan kunker keluar daerah terkait pemerintahan serta pemantapan UU desa dan proses pengucuran dana desa/nagari. "Kunkernya ke Sumedang dan Cianjur. Kunker kami kali ini ke daerah yang sudah mempunyai konsep perda dan perbupnya tentang UU Desa tersebut," katanya. Sekretaris DPRD Pasaman, M Nasir, menjelaskan tiga Komisi DPRD Pasaman yang berangkat masing-masing Komisi A,B dan C yang akan didampingi oleh dua orang pegawai sekretariat. Sementara itu, Ketua LSM Tipikor Oyon Hendri, mengatakan, kunker yang dilakukan anggota DPRD diharapkan dapat efektif dan bukan pemborosan, dengan mempertimbangkan jumlah rombongan yang berangkat, kemudian harus sesuai dengan bidang dan keahliannya, sehingga ketika mereka kembali apa yang didapatkan bisa diimpelentasikan di daerah ini. "Seharusnya setiap kunker harus diagendakan dengan jelas, serta transparan kepada publik, baik mengenai tujuan, agenda yang dilakukan dan hasil yang didapat dari kunker itu," katanya. Ia menambahkan,s elain itu kunker harus akuntabel, karena ini sudah diamanatkan dalam birokrasi. Jika perlu setiap kunker DPRD mengajukan proposal dan dijelaskan siapa yang pergi dan apakah orang yang ikut itu benar-benar orang yang menguasasi di bidangnya. Menurut dia, uang rakyat yang digunakan kunker anggota DPRD Pasaman dinilai pemborosan. Pasalnya, hasil kunker tidak pernah dilaporkan kepada masyarakat, termasuk, anggaran yang dikeluarkan di setiap keberangkatan tidak pernah disampaikan. Ia mengatakan, daripada menghabiskan uang ratusan juta rupiah setiap kali keberangkatan kunker ke luar daerah, lebih baik digunakan untuk kegiatan pembangunan di Pasaman yang saat ini masyarakatnya masih butuh sentuhan pembangunan. Sehubungan dengan itu, berdasarkan informsi yang dihimpun setiap kali kunker anggota DPRD Pasaman minimal menerima Rp13 juta per orang, termasuk uang penginapan, tiket dan uang saku. (*/eko)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
