
Sistem Deteksi Dini Produk Berbahaya

Bukan yang pertama kali, razia terhadap produk-produk berbahaya dilakukan pemerintah. Apabila saat ini produk kosmetik yang menjadi target operasi, bukan berarti jenis produk lainnya boleh dianggap aman. Kasus produk makanan yang sering terdeteksi menjelang momentum bulan puasa, lebaran atau tahun baru juga menjadi bukti rentannya rasa aman konsumen dalam berbelanja. Kasus-kasus produk berbahaya dari waktu ke waktu mengajak kita untuk lebih waspada. Disisi lain, peran pemerintah untuk menyiapkan sebuah sistem deteksi dini produk berbahaya sudah menjadi sebuah keharusan.Gencarnya aksi razia baik terhadap produk lokal dan impor membuktikan bahwa resiko keamanan para konsumen menjadi hal sangat penting. Tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa jenis produk dikenal dengan istilah Tiga M, yakni murah, meriah dan muntah-muntah. Kasus produk makanan dari Cina yang berbahaya beberapa waktu yang lalu merupakan pelajaran yang berharga. Keinginan konsumen terhadap ragam produk yang murah sangat dipahami para produsen sehingga penetrasi pasar yang dilakukan sangat berhasil. Meriah berarti menawarkan rasa yang lain sebagai makanan alternatif. Permen yang dilarang pada umumnya laku keras bukan sekedar harganya yang murah tetapi karena rasanya yang bisa diterima dan disukai konsumen. Atribut produk yang meriah memang keharusan untuk bisa diterima pasar. Muntah-muntah dimaksudkan bahwa produk makanan dari China ternyata mengandung zat-zat kimia yang sangat berbahaya bagi manusia, penggunaan formalin misalnya. Dalam kasus penggunaan pengawet memang menjadi salah satu upaya produsen untuk memperpanjang umur hidup produk, sebab produk makanan memiliki karakteristik bahan yang mengalami deteriorasi atau penurunan kualitas. Apabila saat ini razia dan pelarangan terhadap produk-produk makanan dari China intensif dilakukan, maka pertanyaan pokok yang patut diajukan adalah bagaimana jenis produk seperti ini bisa menerobos pasar kita dan kedua, mengapa produk dari China ini bisa murah. Keberhasilan produk makanan impor yang berbahaya masuk ke pasar Indonesia tidak lain didukung oleh manajemen rantai pasok yang handal. Rantai pasok adalah aliran produk mulai dari produsen sampai dengan konsumen akhir. Kalau pemerintah tidak ingin kecolongan yang kesekian kalinya maka sistem rantai pasok produk berbahaya ini perlu dipelajari dan diputus. Pada dasarnya, ada tiga pemain utama dalam sistem rantai pasok, pertama adalah produsen yang memproduksi produk, kedua adalah distributor besar dari negara asal dan ketiga adalah distributor di negara tujuan. Keberhasilan penetrasi pasar merupakan keberhasilan dari strategi yang digunakan oleh para distributor asal produk. Eksportir asing memahami bahwa kondisi di Indonesia yang koruptif sangat memungkinkan produk-produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan dengan mudah masuk melalui dukungan pihak-pihak terkait. Eksportir ini akan mengalami kesulitan apabila di Indonesia sendiri tidak ada distributor yang bersedia mendistribusikan atau menjual produk ke pengecer di pasar tradisional maupun swalayan. Kalau produk tersebut ternyata ada di pasaran dengan sebaran yang sangat luas di seluruh Indonesia, hal ini berarti setiap wilayah memiliki distributor yang siap memasarkan. Melihat sebarannya, mustahil distributor produk-produk ini hanya satu di Indonesia karena akan memperpanjang rantai pasok yang berdampak pada peningkatan ongkos distribusi, tentunya harga jual bisa naik. Dengan prinsip harga murah, tentunya hal ini tidak diinginkan oleh distributor negara asal. Untuk antisipasi, pemerintah harus bisa memutus mata rantai pasokan ini. Cara yang paling taktis adalah menindak para pengecer disetiap wilayah. Undang-undang Perlindungan Konsumen sudah tersedia sebagai payung hukum. Secara politis, pemerintah juga bisa membangun komunikasi agar China meningkatkan pengawasannya.Strategi pendistribusian lain yang bisa ditemui dalam praktik pasar global adalah produsen memproduksi produk tetapi dikemas oleh perusahaan tertentu di pasar tujuan. Untuk produk jenis permen, perusahaan di Indonesia yang berperan sebagai pabrik pengemasan produk juga ada. Memang produk yang dijual relatif lebih bisa dipertanggungjawabkan karena identitas produsen biasanya sangat jelas tertera dikemasan. Walaupun demikian, strategi harga murah yang diterapkan para produsen China mengharuskan pemerintah tetap bersikap hati-hati. Sementara itu, untuk produk eceran tanpa diketahui dengan jelas identitas produsennya akan sangat sulit dipertanggungjawabkan. Contohnya saja, penelusuran siapa distributor di suatu wilayah sebagai pemasok utama produk saat ini masih sulit diidentifikasi dan dibuktikan. Dengan mudah barang bukti bisa dihilangkan permanen atau sementara waktu dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Strategi ini memang sudah diperhitungkan dengan matang. Menghilangkan stok di gudang distributor bisa memutus rantai pasok dan hilangnya jejak aliran pasokan dari tingkat yang lebih tinggi.Mengapa produk ini harganya murah? Produk seperti permen pasti diproduksi secara massal. Volume produksi yang sangat besar akan berkontribusi besar terhadap penurunan biaya produksi. Lihat saja jumlah produk yang berhasil di razia jumlahnya tidak sedikit. Besarnya jumlah permintaan di pasar Indonesia sangat menguntung karena diproduksi dalam volume besar sehingga produk dengan mudah dapat dijual murah. Dalam perencanaan dan pengendalian produksinya, karakteristik bahan yang deterioratif ini menjadi faktor utama sebagai kendala. Ada bahan yang secara drastis setelah beberapa hari atau jam menurun kualitasnya. Jalan pintas yang dapat ditempuh oleh produsen adalah memaksa memperpanjang umur kualitas dari bahan. Penggunaan zat formalin sebagai bukti bahwa upaya itu dilakukan. Padahal, masih ada cara lain yang biasa juga digunakan oleh pabrik untuk pengendalian penurunan kualitas bahan ini. Dalam manajemen persediaan cara ini dikenal dengan istilah pengendalian persediaan produk-produk perishable. Belajar dari keberhasilan China melakukan penetrasi pasar, sekalipun menyadari bahwa produknya sangat berbahaya, ada pelajaran berharga yang bisa kita ambil. Sebenarnya beragam produk China sudah sangat dikenal oleh masyarakat luas. Banyak produk sehari-hari yang diproduksi dari China dan dijual murah, variasi atau modelnya sangat banyak atau meriah, tetapi kualitasnya masih rendah. Konon seseorang pengusaha di China yang membuka sebuah pabrik, maka yang lain akan menawarkan faktor pendukungnya, misalnya saja jasa distribusi, atau memasok komponen atau bahan yang dibutuhkan. Di Amerika Serikat sendiri, produk-produk dari China berhasil membajiri pasar. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah AS untuk menghadang serbuan itu adalah memperketat impor dan membuat undang-undang keamanan pangan. Seperti di Indonesia, produk pasta gigi dari China juga masuk daftar hitam dan dilarang masuk karena diduga mengandung bahan kimia yang berbahaya. Bukan itu saja, di AS juga produk jenis main-mainan dari China ditarik dari pasar karena diduga menggunakan jenis cat dengan zat berbahaya. Pemerintah sudah sepantasnya menyiapkan sebuah sistem deteksi dini terhadap produk-produk berbahaya. Korban dari produk berbahaya bukan hanya konsumen akhir tetapi para toko penjual. Karakteristik sebuah sistem deteksi dini adalah preventif. Adanya sistem deteksi dini ini diharapkan bisa mengantisipasi penyebaran yang lebih luas dari produk berbahaya. Deteksi dini bukan sekedar melindungi konsumen dari produk berbahaya, tetapi bagian dari penegakan hukum yang konsisten dan konsekwen. Pendekatan intelejen akan sangat efektif untuk menghadap serangan produk impor yang berbahaya ke Indonesia. Koordinasi antar instansi, BPOM, perdagangan, perindustrian dan lainnya, kunci sukses sebuah sistem deteksi dini produk berbahaya.(***)
Pewarta: Rika Ampuh Hadiguna, Dosen Teknik Industri Unand
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
