
Pemkab Pessel Bantah Pulau Kumbang Dijual

Painan, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan membantah seluruh Pulau Kumbang di Kecamatan Koto XI Tarusan dijual ke pengusaha dari Bali dan Padang. "Tidak benar ada pulau di kabupaten ini dijual, tetapi hanya sebagian kecil saja dari luas keseluruhan tanah kawasan Pulau Kumbang dijual oleh kaum adat yang mengelolanya ke seorang pengusaha asal Bali (kemudian dipindahtangankan ke pengusaha dari Padang-Red)," kata Asisten I Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan Khairul Efendi, ketika meninjau pulau tersebut, terkait isu penjualannya, Rabu. Sebelumnya, Pulau Kumbang dikelola oleh salah satu kaum adat di Kecamatan Koto XI Tarusan, kabupaten setempat. Negosiasi penjualan atas tanah tersebut berlangsung pada tahun 2007. Sedangkan bukti kepemilikan hak atas tanah itu oleh pengusaha asal Bali tersebut didapatkan setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat mengeluarkan sertifikat pada tahun 2013. Meski demikian, katanya, secara hukum pulau tidak boleh dimiliki siapapun, namun secara adat Minangkabau, kawasan Pulau Kumbang berada di tanah ulayat salah satu kaum adat di Kecamatan Koto XI Tarusan sehingga pengelolaannya diserahkan kepada bersangkutan (kaum adat). Kepala Seksi Pendaftaran Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Pesisir Selatan Kusmanto ketika dikonfirmasi membenarkan penerbitan sertifikat sebidang tanah di Pulau Kumbang atasnama pengusaha asal Bali pada tahun 2013. Sesuai sertifikat yang diterbitkan BPN, tanah tersebut berlokasi di Pulau Kumbang dengan luas 4.670 meter persegi. Sedangkan luas keseluruhan Pulau Kumbang sekitar 3,5 hektare. Kemudian kepemilikan tanah tersebut kembali dipindahkantangankan atau dibaliknamakan ke pengusaha asal Padang, Sumbar, yakni Gazali melalui Notaris Markalina Satria Nita di Painan, Pesisir Selatan pada tahun 2014. "Kini sebidang tanah seluas 4.670 meter persegi itu sudah sah menjadi milik Gazali warga Padang. Ini sesuai dengan sertifikat kepemilikannya yang diterbitkan pada Januari 2014, " katanya. Kepala Dinas Pemuda Olahraga Seni Budaya dan Pariwisata Pesisir Selatan Gunawan mengatakan, Pulau Kumbang sangat bagus untuk mengembangkan resor pribadi atau bisnis diving. Di sekitar pulau itu sering digunakan untuk kegiatan surfing kelas dunia, disana juga ada situs penyelaman dan kegiatan rekreasi. Pasirnya yang putih terbentang luas sehingga terlihat indah. Dari Bandara International Minangkabau, Padang, pulau tersebut dapat dicapai dengan total jarak tempuh sekitar 40 mil. Pulau Kumbang yang terletak di perairan laut wilayah Kabupaten Pesisir Selatan itu dapat ditempuh sekitar 45 menit dengan kapal laut biasa dari Painan. (*/jun)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
