Logo Header Antaranews Sumbar

LSM: Kemenhub Bisa Bantu Sarankan Pengelolaan Perumahan

Rabu, 27 Agustus 2014 07:26 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Lembaga Swadaya Masyarakat Transportasi Indonesia mengemukakan, Kementerian Perhubungan sebenarnya bisa membantu menyarankan berbagai hal terkait pengelolaan perumahan karena sarana moda transportasi terkait erat dengan akses ke kawasan pemukiman. "Kemenhub bisa menjadi panglima dalam hal pembangunan perumahan," kata Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit di Jakarta, Selasa. Menurut Danang, Kemenhub dapat membantu Kementerian Perumahan Rakyat dengan memberikan saran dalam penataan pembangunan perumahan rakyat. Hal itu, ujar dia, karena pembangunan perumahan juga harus dapat disinergikan dengan pembangunan prasarana transportasi yang dikelola oleh Kemenhub. Sementara itu, LSM Indonesia Property Watch mengatakan pengelolaan sektor perumahan rakyat pada masa orde baru dinilai lebih baik dibandingkan pengelolaan perumahan rakyat pada masa kini. "Pada tahun 1980 sampai 1990-an era Orde Baru diperkirakan malah lebih baik dibandingkan dengan kondisi perumahan rakyat saat ini," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda. Menurut Ali, hal tersebut dapat dilihat antara lain dari masih terabaikannya faktor ketersediaan rumah dan keterjangkauan harga rumah yang seharusnya dapat menjadi indikator kesejahteraan sebuah negara. Ia mengingatkan konsep hunian berimbang 1:3:6 disertai dengan program kasiba (kavling siap bangun) dan lisiba (lingkungan siap bangun) pada masa Orba malah tidak dilanjutkan sejak orde reformasi. "Program RSS (Rumah Sangat Sederhana) waktu itu sempat menjadi primadona pasar perumahan rakyat, namun lambat laun hal tersebut makin sulit dibangun karena lahan untuk pembangunan rumah rakyat sudah semakin tinggi dan tidak terjangkau," katanya. Sedangkan Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar mengatakan, Kementerian Perumahan Rakyat bersama Masyarakat Peduli Perumahan dan Pemukiman Indonesia berupaya mempercepat pembangunan rumah rakyat dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya. "Kemenpera akan selalu mendukung segala bentuk kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan perumahan dan permukiman di Indonesia," ujar Sesmenpera saat membuka seminar bertajuk "Instrumen Apalagi yang Bisa Mempercepat Pembangunan Rumah Rakyat di Indonesia" di Jakarta, Selasa (26/8). Ia memaparkan tidak adanya dana efektif jangka panjang untuk pembiayaan perumahan mengakibatkan pembiayaan kepemilikan rumah menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat menengah dan rendah. Untuk itu, ujar dia, perlu adanya landasan hukum sebagai upaya menghimpun dan menyediakan dana jangka panjang, yang dapat menjamin peningkatan dan perlindungan akses masyarakat dalam pemilikan rumah yang layak dan sehat. Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam pesannya yang dibacakan pada Peringatan Hari Perumahan Nasional ke-7 di Kemenpera, Senin (25/8) menyatakan, berbagai pihak terkait mesti memperkuat peran pemda yang diikuti dengan penguatan fiskal dalam payung hukum dan regulasi yang kuat, baik dalam bidang kelembagaan perumahan, pendampingan penyusunan regulasi, peningkatan kapasitas fiskal daerah, penajaman fokus sasaran dan pengembangan SDM. Pesan lainnya antara lain perkuat peran pemerintah pusat dalam bidang pembinaan, fasilitasi, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. (*/sun)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026