Sarilamak, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan terhadap 1.097.246 lembar surat suara pemilihan umum 2014. Surat suara tersebut terdiri dari 1.101 kotak.
"Proses penyortiran dan pelipatan surat suara telah selesai hari ini," kata Komisioner KPU limapuluh Kota Bidang Logistik Rina, Rabu.
Dia mengatakan penyortiran dan pelipatan yang dilakukan di gudang baru KPU di Aula Hall Serbaguna bekas Kompleks Kantor Bupati lama di pusat Kota Payakumbuh tersebut melibatkan sekitar 250 orang petugas.
Sementara surat suara pemilu ulang yang mencapai 5 ribu lembar dalam lima kotak masih belum dilakukan penyortiran dan pelipatan.
Namun, hingga saat ini KPU belum bisa memastikan jumlah surat suara yang rusak atau tidak bisa dipakai, karena proses rekapitulasi masih dilaksanakan petugas.
"Untuk surat suara rusak kami masih menunggu hasil rekap yang dilakukan kawan-kawan. Mudahan-mudahan nanti malam sudah diketahui jumlahnya," katanya.
Untuk proses penyortiran, KPU Limapuluh Kota memberikan biaya RP75 per lembar, sedangkan untuk pelipatan dianggarkan Rp125 per lembar.
Setelah penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU akan menggelar rapat untuk penentuan waktu pengepakan suarat suara dan kelengkapan TPS lainnya. (mko)