Padang Aro (ANTARA) - Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan penempatan pejabat bebas dari intervensi pihak manapun guna percepatan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi hasil.

 "Saya tegaskan bahwa tidak ada kepentingan pribadi dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dan keputusan penempatan pejabat sudah berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi," katanya.

Dia menjelaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang terukur, kualitas pelayanan, serta kontribusi terhadap keberhasilan program pembangunan.

Menurutnya, rotasi dan penyesuaian jabatan merupakan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih cepat, responsif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Ia juga meminta seluruh pejabat bergerak lebih progresif dengan menekankan kreativitas, inovasi, dan realisasi program RPJMD.

“RPJMD bukan hanya dokumen administrasi, tetapi arah pembangunan daerah dan setiap langkah harus berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sekretaris Daerah, Syamsurizaldi, menegaskan bahwa pejabat yang harus memahami bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan disiplin kinerja.

"Tolong jaga kepercayaan ini dengan menyusun langkah kerja yang terukur, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, dan menjaga etika birokrasi, kita tidak bisa bekerja sendiri, kolaborasi dan loyalitas terhadap visi daerah adalah kunci,” ujarnya.

Upaya memperkuat struktur birokrasi dan menanamkan semangat kinerja baru Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Agenda pelantikan bukan semata formalitas jabatan, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperbaiki kualitas birokrasi dan efektivitas pelayanan publik.


Pewarta : Erik Ifansya
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2025