Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Solok sebagai upaya menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Rabu menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berintegritas.

‎“Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan komitmen kita bersama untuk membangun pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berintegritas,” ujar dia.

‎Dhani juga menyampaikan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi strategis antara dua lembaga negara yang memiliki peran berbeda, namun tujuan yang sama, yaitu memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

‎Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, seringkali muncul berbagai permasalahan hukum, mulai dari pengelolaan aset daerah, perjanjian kerja sama, hingga potensi gugatan hukum dari pihak lain. 

Karena itu, keberadaan Kejaksaan Negeri Solok sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat penting dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum bagi Pemerintah Daerah.

‎“Kehadiran kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah tidak hanya penting dalam penyelesaian perkara, tetapi juga dalam pencegahan permasalahan hukum sejak dini," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan melalui pemberian pendapat hukum dan konsultasi, kejaksaan dapat membantu perangkat daerah agar tidak salah langkah dalam membuat keputusan.

‎Wali Kota juga berharap agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok dapat memanfaatkan kerja sama ini sebaik mungkin, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum dan memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat.

‎“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah, setiap aset daerah, dan setiap kebijakan yang dijalankan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum,” ucapnya.

‎Lebih lanjut, wali kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Solok beserta seluruh jajaran atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi antara Pemko Solok dan Kejaksaan akan menjadi landasan moral dan hukum yang kokoh untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.

‎“Kerja sama ini akan menjadi payung hukum sekaligus ruang belajar bersama bagi kita semua. Mari jadikan kesepakatan ini sebagai landasan untuk bekerja dengan lebih hati-hati, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

‎ Ramadhani menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, kerja sama antara Pemerintah Kota Solok dan Kejaksaan Negeri Solok diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan penegak hukum.

‎“Insya Allah, dengan kerja sama yang solid dan niat yang tulus, kita akan mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, transparan, dan berkeadilan. Semuanya demi satu tujuan mulia — menghadirkan Kota Solok yang lebih berkah, lebih maju, dan lebih sejahtera,” ucapnya.


 


Pewarta : Rahmatul Laila
Editor :
Copyright © ANTARA 2025