Padang (ANTARA) - Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi semua pihak bahwa anak-anak memiliki hak yang harus dijaga dan dihormati. 

Anak-anak merupakan generasi emas yang kelak menjadi penentu arah masa depan suatu bangsa. Oleh karena itu, setiap tumbuh kembang anak perlu dilindungi dengan aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Keluarga menjadi tonggak dalam membentuk karakter dan kepribadian anak.

 Tidak hanya dari keluarga, sekolah dan pemerintah juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam membentuk karakter dan juga mencerdaskan anak bangsa. Anak-anak perlu mendapatkan hak dasar mereka, seperti hak untuk belajar, bermain, mendapatkan layanan kesehatan, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memfasilitasi HAN dengan mengangkat tema HAN pada tahun 2025 yakni Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045 dengan tagline Anak Indonesia Bersaudara.

Dunia anak di Indonesia, dan juga di dunia saat ini dihadapkan dengan kondisi yang sangat membutuhkan perhatian, pendampingan dan juga gerakan sama agar generasi tumbuh baik, positif dan berkualitas.

Perkembangan teknologi dan dinamika sosial politik yang begitu cepat berubah menempa langsung ruang anak yang mau tidak mau mereka mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sesuai dengan zamannya. 

Peringatan Hari Anak berbeda-beda di setiap negara. Di tingkat internasional ada Hari Anak Internasional, juga ada Hari Anak Universal yang tanggalnya berbeda 

HAN di Indonesia sendiri ditetapkan berdasarkan pengesahan Undang Undang tentang kesejahteraan anak pada 23 Juli 1979. 

Meski demikian Hari Anak Nasional setia 23 Juli bukan merupakan hari libur. 

Selamat Hari Anak Nasional .


Pewarta : Sintia Sari
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2026