Pulau Punjung (ANTARA) - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar) menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Koperasi di Kabupaten Dharmasraya pada Senin (7/7).

Kehadiran pihak Kemenkum Sumbar tersebut dalam rangka memperkuat serta mengaji lebih dalam terhadap produk hukum daerah yang sedang digodok oleh kabupaten setempat.

"Rapat ini bertujuan untuk mengaji dan menyelaraskan substansi Ranperda yang mengatur tentang penyelenggaraan koperasi," kata Kepala Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha di Pulau Punjung, Senin.

Ia mengatakan pada prinsipnya Kemenkum Sumbar mendukung hadirnya regulasi tentang penyelenggaraan koperasi tersebut.

Namun demikian harus dikaji lebih serius agar koperasi nantinya berjalan dengan sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.

"Peraturan daerah yang dicetuskan nantinya harus bisa menjadi pedoman serta payung hukum dalam menciptakan kelembagaan koperasi yang demokratis, kuat, profesional, sehat, serta mandiri," jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas strategi mengenai penguatan kelembagaan koperasi, pemberdayaan koperasi di berbagai sektor, serta mekanisme pengawasan dan pelaporan koperasi sebagaimana diatur dalam draft Ranperda.

Kemudian turut dibahas pula pentingnya percepatan pengesahan Koperasi Digital Mandiri Produktif (KDMP) dan Koperasi Mandiri Produktif (KMP).

Alpius menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar telah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah demi menghimbau seluruh notaris untuk mendukung percepatan pengesahan KDMP/KMP.

Sehingga ditargetkan seluruh koperasi yanga ada di wilayah Sumbar telah menjadi KDMP/KMP seratus persen.

Pada bagian lain, dalam rapat tersebut kedatangan tim dari Kemenkum Sumbar disambut langsung oleh Pimpinan DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, beserta jajaran. 

Rapat tersebut merupakan langkah yang penting dalam memperkuat sinergitas antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan koperasi sebagai pilar utama perekonomian daerah.


Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2026