Sarilamak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Lima Puluh Kota mensosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada semua orang tua murid yang akan melaksanakan magang di SMK 1 Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan agar pihak sekolah dan orang tua mendaftarkan siswa kerja praktek (peserta magang) sebagai peserta bukan penerima upah, guna mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan kewajiban sekolah sesuai dengan Undang-undang No. 3 Tahun 1992 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.

"Perlindungan yang didapatkan apabila terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khusus untuk siswa magang, adalah perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," ujar Nicko, Jumat (13/6/2025).

Dia menjelaskan, khusus untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja tidak ada batasan biaya pengobatan. 

"Seluruh biaya yang diperlukan akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran Rp16.800 per bulan, pihak sekolah tidak perlu cemas apabila terjadi kecelakaan kerja selama siswa melaksanakan praktek kerja lapangan," jelas Nicko.

Selanjutnya, Nicko menghimbau kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Lima Puluh Kota serta perguruan tinggi yang belum mendaftarkan siswa magangnya agar segera mendaftar sebelum risiko terjadi, karena sudah banyak contoh siswa magang yang mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia. "Mari mengambil langkah untuk tertib atas hak-hak normatif," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, turut mengapresiasi langkah SMK 1 Pangkalan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh siswa magang. 

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap keselamatan generasi muda yang sedang menempuh pendidikan vokasi. Kami berharap sekolah lain bisa mengikuti langkah proaktif ini,” ujar Iddial. 

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara sekolah, orang tua, dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk menciptakan lingkungan magang yang aman dan terlindungi bagi para siswa.


Pewarta : Rls
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2025