Lubuk Sikaping (ANTARA) -
Sedikitnya ada 50 klub ikut meramaikan kejuaraan Futsal Kajari Cup II Pasaman yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal.SH .MH , di GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Sabtu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Bupati Pasaman Sabar AS, Ketua DPRD Pasaman Nelfi Affandy, Forkopimda , Ketua KONI Pasaman, Tomi Irawan Sandra, Kepala OPD, Pinca Bank BRI , Pinca Bank Nagari Lubuk Sikaping , ratusan atlet dan masyarakat setempat.
Ketua KONI Pasaman, Tomi Irawan Sandra mengatakan keperdulian Kajari terhadap kemajuan olah raga di Pasaman patut kita apresiasi , terlihat dengan banyak ivent yang diselenggarakan oleh kejaksaan Negeri Pasaman.
Hal sama juga disampaikan Bupati Pasaman, Sabar AS saat menyampaikan sambutanya pada kegiatan pembukaan kujuaraan Futsal tersebut.
Sabar AS juga memberikan bantuan dari Pemkab Pasaman melalui dana hibah KONI Pasaman untuk penyelenggaraan kejuaraan tersebut.
"Sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kemajuan olahraga di Pasaman," ungkap Sabar AS.
Sabar AS mengajak agar pelaksanaan kejuaraan Kajari CUP ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Kami minta kepada pemain agar menjaga sportivitas olah raga," katanya.
Sementara Kajari Pasaman, Sobeng Suradal dalam arahanya mengatakan , untuk pelaksanaan kejuaraan Kajari Cup ini dilaksanakan yang kedua kali dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
"Untuk pertandingan Futsal kali ini di ikuti oleh 50 klub terdiri dari 16 klub Nagari se Kecamatan Lubuk Sikaping. Kemudian 34 Klub dari seluruh OPD. Kegiatan ini dilasanakan sampai tanggal 12 Desember 2024," jelas Sobeng.
Kegiatan ini kata dia merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan rasa cinta masyarakat terhadap olah raga.
"Selain untuk menjaga kesehatan juga akan dapat menjalin hubungan silaturahmi yang erat antar sesama," katanya.
Selain itu ia berharap kegiatan ini juga akan dapat mencegah niat terjadinya korupsi dikalangan penyelenggara pemerintah.
"Karena dengan olah raga akan dapat menambah kepercayaan diri dan pikiran jernih sehingga tidak terpengaruh terhadap keinginan untuk melakukan korupsi," tutupnya.