Jakarta (ANTARA) - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin mengatakan terdapat lebih dari 3.000 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Rahmat Bagja (Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bawaslu) dengan jelas menerangkan ada lebih dari 3.000 sekian kasus terkait netralitas ASN," ucap Iqbal dalam seminar bertajuk "Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-Bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo" yang digelar di Jakarta, Senin.
Iqbal mengungkapkan bahwa per 28 Oktober, Perludem menemukan 165 kasus netralitas kades (kepala desa) yang tersebar di 25 provinsi. Temuan tersebut belum termasuk kasus yang berada di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, hingga provinsi.
Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut perampokan keuangan negara, tetapi terdapat empat aspek lainnya.
Aspek pertama adalah institusi; kemudian sikap dan netralitas pejabat; ketiga kebijakan yang tidak jelas; serta kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.
Ia pun menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, sebab menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa memenangi pilkada.
"Ini bukan pertama. Ini kasus biasa yang terjadi akibat budaya korup dan kelakuan tidak baik," ucap Iqbal.
Iqbal mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri. Ada potensi delegitimasi hasil pilkada hanya karena pejabat, termasuk presiden, yang tak menahan diri dan menjaga netralitasnya.
"Hasil pemilu nanti akan terdelegitimasi karena sikap-sikap pejabat publik tidak baik akibat kecurangan serta kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan," ujar Iqbal.
"Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya," kata Iqbal.
Iqbal menyebut publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.
"Kita skeptis tentang abuse of power. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara," ucap Iqbal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perludem: Ada lebih dari 3.000 dugaan pelanggaran netralitas ASN
"Rahmat Bagja (Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bawaslu) dengan jelas menerangkan ada lebih dari 3.000 sekian kasus terkait netralitas ASN," ucap Iqbal dalam seminar bertajuk "Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-Bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo" yang digelar di Jakarta, Senin.
Iqbal mengungkapkan bahwa per 28 Oktober, Perludem menemukan 165 kasus netralitas kades (kepala desa) yang tersebar di 25 provinsi. Temuan tersebut belum termasuk kasus yang berada di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, hingga provinsi.
Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut perampokan keuangan negara, tetapi terdapat empat aspek lainnya.
Aspek pertama adalah institusi; kemudian sikap dan netralitas pejabat; ketiga kebijakan yang tidak jelas; serta kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.
Ia pun menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, sebab menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa memenangi pilkada.
"Ini bukan pertama. Ini kasus biasa yang terjadi akibat budaya korup dan kelakuan tidak baik," ucap Iqbal.
Iqbal mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri. Ada potensi delegitimasi hasil pilkada hanya karena pejabat, termasuk presiden, yang tak menahan diri dan menjaga netralitasnya.
"Hasil pemilu nanti akan terdelegitimasi karena sikap-sikap pejabat publik tidak baik akibat kecurangan serta kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan," ujar Iqbal.
"Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya," kata Iqbal.
Iqbal menyebut publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.
"Kita skeptis tentang abuse of power. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara," ucap Iqbal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perludem: Ada lebih dari 3.000 dugaan pelanggaran netralitas ASN