Tim Wasdal Mabes Polri Lakukan (ANTARA) - Dalam upaya meningkatkan sistem keamanan dan pengelolaan Objek Vital Nasional (Obvitnas), Tim Auditor Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Baharkam Polri melakukan audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT Semen Padang, Selasa.
Tim yang dipimpin langsung Direktur Penpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen. Pol. Suhendri itu terdiri dari Kombes. Pol.Ardian Nurinta (Dirpamobvit Polda Sumbar), Kombes.Pol. Erwin Rachmat (Ketua Tim), AKBP Afrizal Syah (anggota), Andy Mulyadi (anggota), Mahmur (anggota), Novy Noer Yustisia (anggota), AKBP Sumintak (pendamping tim dari Polda Sumbar), AKP Iwan Ariyadi (pendamping tim dari Polda Sumbar), dan Brigadir Pol. Mega Silvia Sari (pendamping tim dari Polda Sumbar).
Mereka diterima Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, Direktur Keuangan & Umum Oktoweri, serta sejumlah staf pimpinan, di antaranya, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Kepala Departemen Internal, Audit Mareza Harlan, Kepala Unit Keamanan, AKBP Firdaus ZN, dan Kepala Unit Sistem Manajemen, Nelvi Irawati.
Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, mengucapkan selamat datang kepada tim Auditor SMP yang dipimpin Brigjen. Pol. Suhendri. Selama melakukan audit Wasdal SMP yang digelar 15-17 Oktober 2024, PT Semen Padang siap untuk mendampingi para auditor, baik dalam menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dan lain sebagainya, agar kegiatan audit dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Orang nomor satu di perusahaan semen yang telah berusia satu abad lebih itu juga menyampaikan bahwa PT Semen Padang telah menerapkan SMP sejak tahun 2012, mengacu pada standar penilaian yang ditetapkan dalam Perkap Nomor 24 Tahun 2007. Seiring dengan implementasi Perpol Nomor 7 Tahun 2019, perusahaan juga telah memperbarui sertifikat SMP pada tahun 2022.
Menurutnya, penerapan SMP sangat penting bagi PT Semen Padang yang merupakan bagian dari SIG untuk menciptakan sistem pengamanan yang efektif, menjaga aset sebagai Obvitnas, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif, demi tercapainya target perusahaan. Dan, tentunya dengan melibatkan integrasi seluruh pihak.
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen. Pol. Suhendri, menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya sudah tiga kali berkunjung ke PT Semen Padang, dan itu terkait implementasi SMP. Kunjungan pertama pada tahun 2021, diikuti dengan kunjungan kedua pada tahun 2022 untuk mengklarifikasi implementasi SMP.
"Kunjungan kali ini adalah untuk audit Waspadal SMP. Sebagai orang Minang, saya sangat tertantang untuk melihat sejauh mana implementasi SMP di PT Semen Padang ini," kata Suhendri.
Lulusan Akpol 1993 itu menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan pengelola Obvitnas dalam menjaga keamanan dan pengamanan, mengingat bahwa tugas pengamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga pengelola Obvitnas. Dan, itu diatur dalam Kepres Nomor 63 Tahun 2004.
"Masih belum banyak yang mengimplementasikan SMP ini, bahkan tidak sampai 5%. Nah, untuk di group SIG, baru PT Semen Padang yang sudah mengimplementasikannya. Selaku orang minang, saya sangat bangga sekali dengan PT Semen Padang yang telah mengimplementasikan SMP berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2019," bebernya.
Dalam audit Wasdal ini, sebutnya, tim auditor juga akan melakukan skoring terhadap sejauh mana PT Semen Padang mengimplementasikan SMP. Ini tujuannya, agar PT Semen Padang maupun Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, bisa mengetahui perkembangan dari implementasi SMP tersebut. "Apakah ada peningkatan atau pun sebaliknya? Kami harapkan skor-nya lebih bagus dari sebelumnya," ujar Suhendri.
Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menyampaikan latar belakang dari audit Wasdal SMP ini. Selain sebagai salah satu persyaratan yang tertuang dalam Perpol nomor 7 Tahun 2019, audit ini juga bertujuan sebagai monitoring terhadap konsistensi implementasi SMP di PT Semen Padang.
"Pelaksanaan audit Wasdal SMP ini meliputi semua elemen yang ada di lingkungan PT Semen Padang. Mulai dari komitmen dan kebijakan pengamanan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan pelaksana pengamanan, hingga monitoring dan evaluasi SMP," kata Iskandar.
Tim yang dipimpin langsung Direktur Penpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen. Pol. Suhendri itu terdiri dari Kombes. Pol.Ardian Nurinta (Dirpamobvit Polda Sumbar), Kombes.Pol. Erwin Rachmat (Ketua Tim), AKBP Afrizal Syah (anggota), Andy Mulyadi (anggota), Mahmur (anggota), Novy Noer Yustisia (anggota), AKBP Sumintak (pendamping tim dari Polda Sumbar), AKP Iwan Ariyadi (pendamping tim dari Polda Sumbar), dan Brigadir Pol. Mega Silvia Sari (pendamping tim dari Polda Sumbar).
Mereka diterima Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, Direktur Keuangan & Umum Oktoweri, serta sejumlah staf pimpinan, di antaranya, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Kepala Departemen Internal, Audit Mareza Harlan, Kepala Unit Keamanan, AKBP Firdaus ZN, dan Kepala Unit Sistem Manajemen, Nelvi Irawati.
Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, mengucapkan selamat datang kepada tim Auditor SMP yang dipimpin Brigjen. Pol. Suhendri. Selama melakukan audit Wasdal SMP yang digelar 15-17 Oktober 2024, PT Semen Padang siap untuk mendampingi para auditor, baik dalam menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dan lain sebagainya, agar kegiatan audit dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Orang nomor satu di perusahaan semen yang telah berusia satu abad lebih itu juga menyampaikan bahwa PT Semen Padang telah menerapkan SMP sejak tahun 2012, mengacu pada standar penilaian yang ditetapkan dalam Perkap Nomor 24 Tahun 2007. Seiring dengan implementasi Perpol Nomor 7 Tahun 2019, perusahaan juga telah memperbarui sertifikat SMP pada tahun 2022.
Menurutnya, penerapan SMP sangat penting bagi PT Semen Padang yang merupakan bagian dari SIG untuk menciptakan sistem pengamanan yang efektif, menjaga aset sebagai Obvitnas, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif, demi tercapainya target perusahaan. Dan, tentunya dengan melibatkan integrasi seluruh pihak.
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen. Pol. Suhendri, menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya sudah tiga kali berkunjung ke PT Semen Padang, dan itu terkait implementasi SMP. Kunjungan pertama pada tahun 2021, diikuti dengan kunjungan kedua pada tahun 2022 untuk mengklarifikasi implementasi SMP.
"Kunjungan kali ini adalah untuk audit Waspadal SMP. Sebagai orang Minang, saya sangat tertantang untuk melihat sejauh mana implementasi SMP di PT Semen Padang ini," kata Suhendri.
Lulusan Akpol 1993 itu menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan pengelola Obvitnas dalam menjaga keamanan dan pengamanan, mengingat bahwa tugas pengamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga pengelola Obvitnas. Dan, itu diatur dalam Kepres Nomor 63 Tahun 2004.
"Masih belum banyak yang mengimplementasikan SMP ini, bahkan tidak sampai 5%. Nah, untuk di group SIG, baru PT Semen Padang yang sudah mengimplementasikannya. Selaku orang minang, saya sangat bangga sekali dengan PT Semen Padang yang telah mengimplementasikan SMP berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2019," bebernya.
Dalam audit Wasdal ini, sebutnya, tim auditor juga akan melakukan skoring terhadap sejauh mana PT Semen Padang mengimplementasikan SMP. Ini tujuannya, agar PT Semen Padang maupun Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, bisa mengetahui perkembangan dari implementasi SMP tersebut. "Apakah ada peningkatan atau pun sebaliknya? Kami harapkan skor-nya lebih bagus dari sebelumnya," ujar Suhendri.
Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menyampaikan latar belakang dari audit Wasdal SMP ini. Selain sebagai salah satu persyaratan yang tertuang dalam Perpol nomor 7 Tahun 2019, audit ini juga bertujuan sebagai monitoring terhadap konsistensi implementasi SMP di PT Semen Padang.
"Pelaksanaan audit Wasdal SMP ini meliputi semua elemen yang ada di lingkungan PT Semen Padang. Mulai dari komitmen dan kebijakan pengamanan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan pelaksana pengamanan, hingga monitoring dan evaluasi SMP," kata Iskandar.