Padang, Sumbar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merancang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026-2045 sebagai acuan dalam pengembangan sektor pariwisata di wilayahnya selama 20 tahun ke depan.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda di Padang, Sumbar, Selasa, mengatakan rencana induk itu penting karena akan berperan sebagai pondasi agar pengembangan pariwisata memiliki target dan tujuan yang jelas.
"Kita melibatkan banyak akademisi dan ahli dari Kementerian Pariwisata untuk membuat rancangan ini," ujarnya.
Selain peran akademisi, perlu pula pandangan dari praktisi dan pihak-pihak yang berkaitan dengan kepariwisataan, terutama pentahelix kepariwisataan.
"Hari ini kita undang mereka untuk memberikan masukan arah pariwisata Sumbar untuk 20 tahun ke depan," katanya.
Luhur menyebut rancangan induk tersebut mengacu pada UU tentang Kepariwisataan yang baru dan akan disinkronisasi dengan Rencana Induk Kepariwisataan Nasional yang saat ini juga tengah digodok oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Jalannya masih panjang. Tahun ini kita susun rancangannya, tahun depan kita siapkan naskah akademik. Muaranya nanti adalah peraturan daerah (perda)," katanya.
Menurutnya, dengan adanya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2025-2045 itu, nantinya siapapun yang akan menjadi kepala daerah atau kepala dinas pariwisata, pondasi rencana pengembangan telah ada dan bisa dipedomani.
"Kalaupun akan ada penyesuaian karena tuntutan perkembangan zaman, bisa dilakukan sekali dalam lima tahun," ujarnya.
Namun, yang perlu diingat, katanya, untuk kepariwisataan kewenangannya tidak 100 persen di provinsi, namun ada juga kewenangan pusat dan kabupaten/kota.
Luhur menyebutkan arah pembangunan kepariwisataan Sumbar ke depan adalah dengan mengeksplorasi kekayaan budaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar rancang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026-2045
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda di Padang, Sumbar, Selasa, mengatakan rencana induk itu penting karena akan berperan sebagai pondasi agar pengembangan pariwisata memiliki target dan tujuan yang jelas.
"Kita melibatkan banyak akademisi dan ahli dari Kementerian Pariwisata untuk membuat rancangan ini," ujarnya.
Selain peran akademisi, perlu pula pandangan dari praktisi dan pihak-pihak yang berkaitan dengan kepariwisataan, terutama pentahelix kepariwisataan.
"Hari ini kita undang mereka untuk memberikan masukan arah pariwisata Sumbar untuk 20 tahun ke depan," katanya.
Luhur menyebut rancangan induk tersebut mengacu pada UU tentang Kepariwisataan yang baru dan akan disinkronisasi dengan Rencana Induk Kepariwisataan Nasional yang saat ini juga tengah digodok oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Jalannya masih panjang. Tahun ini kita susun rancangannya, tahun depan kita siapkan naskah akademik. Muaranya nanti adalah peraturan daerah (perda)," katanya.
Menurutnya, dengan adanya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2025-2045 itu, nantinya siapapun yang akan menjadi kepala daerah atau kepala dinas pariwisata, pondasi rencana pengembangan telah ada dan bisa dipedomani.
"Kalaupun akan ada penyesuaian karena tuntutan perkembangan zaman, bisa dilakukan sekali dalam lima tahun," ujarnya.
Namun, yang perlu diingat, katanya, untuk kepariwisataan kewenangannya tidak 100 persen di provinsi, namun ada juga kewenangan pusat dan kabupaten/kota.
Luhur menyebutkan arah pembangunan kepariwisataan Sumbar ke depan adalah dengan mengeksplorasi kekayaan budaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar rancang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026-2045