Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu-lintas selama operasi zebra singgalang 2024.

"Operasi zebra singgalang akan diadakan mulai 14 sampai 27 Oktober 2024. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto usai melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi zebra singgalang 2024 di Simpang Empat, Senin. 

Menurutnya operasi zebra singgalang kali ini untuk mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. 

Dia mengajak masyarakat untuk tertib berlalu-lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman. 

Ia mengatakan apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Selain itu juga dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas dalam mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk menyukseskan pilkada melalui tertib berlalu-lintas. 

"Operasi zebra singgalang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu-lintas," ujarnya. 

Ia menegaskan kegiatan itu dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta penindakan kepada pelanggar kasat mata maupun teguran secara simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat. 

Ia menegaskan agar seluruh personel agar dilaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat sering terjadinya kemacetan, pelanggaran lalu-lintas dan kecelakaan lalu-lintas.

"Laksanakan sosialisasi, penyuluhan dengan pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos," sebutnya. 

Ia menambahkan agar personel yang bertugas menghindari sikap perilaku dan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang bisa menyakiti hati masyarakat.***2***
 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024