Parik Malintang (ANTARA) - Kepolisian Resort Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat telah menangkap Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18)
 remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur beberapa waktu lalu. 

"Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang, Kamis. 

Ia mengatakan tersangka tersebut ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam sekitar pukul 15.00 WIB tadi. 

Ia menyampaikan tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut serta menggali informasi keterlibatan tersangka lainnya. 

"Selanjutnya kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu," katanya. 

Faisol membenarkan informasi terkait tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas yang dimiliki oleh pihaknya yang dikuatkan oleh sejumlah saksi. 

Video ditangkapnya Indra tersebut beredar di media sosial serta menjadi perbincangan oleh warganet yang geram dengan perilaku tersangka. 

Dari video tersebut, terlihat tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang berembunyi di loteng rumah warga dengan kondisi menggunakan celana pendek namun tidak menggunakan baju.

Di dalam dan luar rumah tersebut telah banyak warga yang geram ingin memukul Indra sehingga ketika diturunkan melalui tangga warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas. *

Pewarta : Aadiat MS
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024