Padang (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat berkomitmen memfasilitasi Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), dalam melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah itu.
 
"Kita fasilitasi BPK untuk pemeriksaan ini. Semoga ke depan Pemkot Padang dapat melakukan tindak lanjut dan evaluasi atas semua saran yang diberikan," katanya saat menerima kunjungan tim BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin.
 
Ia mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan selama 20 hari ke depan. OPD terkait diminta proaktif untuk bisa memberikan data yang dibutuhkan BPK RI.
 
Pemkot Padang, menurut Andree baru saja menerima piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 kategori Madya.
 
Piagam UHC itu diterima karena cakupan kepesertaan masyarakat Kota Padang sudah mencapai 99,37 persen dan ke depan akan terus ditingkatkan hingga bisa mencapai 100 persen.
 
"Kita berkomitmen agar semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik di sektor kesehatan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak punya biaya," katanya.
 
Menurutnya hasil pemeriksaan dari BPK RI bisa menjadi dasar bagi Pemkot Padang untuk bergerak lebih baik lagi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
 
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Yunaldi menyebutkan pemeriksaan ini dalam rangka memeriksa pertanggungjawaban Pemkot Padang terkait penyelenggaraan JKN semester dua di Kota Padang.
 
"Penyelenggaraan JKN tersebut akan kita evaluasi seperti di tingkat Puskesmas, hingga rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kita akan inventarisasi masalah yang muncul terkait pendanaan, termasuk kepesertaan yang juga bekerja sama dengan Dinas Sosial," ujarnya.

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2024