Jakarta (ANTARA) - Seorang analis intelijen Amerika Serikat mengaku bersalah menjual rahasia militer paling ketat kepada diduga agen China dengan bayaran sekitar 42.000 dolar AS (658 juta rupiah), menurut keterangan Kementerian Kehakiman pada Selasa.
Tersangka Korbein Schultz, yang memiliki akses informasi sangat rahasia, didakwa berbagi informasi pertahanan nasional yang sensitif, termasuk data teknis teknis mengenai sistem senjata militer AS, dengan seseorang di Hong Kong yang dia yakini memiliki hubungan dengan Pemerintah China.
Tuduhan terhadap Schultz, yang diajukan pada Maret, mencakup konspirasi untuk mengungkapkan informasi pertahanan nasional, mengekspor barang-barang pertahanan tanpa izin, dan penyuapan terhadap pejabat publik.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Schultz menyediakan informasi sensitif, termasuk rincian pembelajaran Angkatan Darat dari perang Ukraina, rencana potensi pertahanan Taiwan, intelijen tentang taktik militer China, dan kemampuan satelit militer AS.
“Pemerintah seperti China secara agresif menargetkan personel militer dan informasi keamanan nasional kami, dan kami akan melakukan segala daya kami untuk memastikan bahwa informasi tersebut dilindungi dari pemerintah asing yang bermusuhan,” kata Asisten Direktur Eksekutif FBI Robert Wells.
Sementara itu, Asisten Jaksa Agung Matthew G. Olsen menambahkan bahwa dengan bersekongkol untuk mengirimkan informasi pertahanan nasional kepada seseorang yang tinggal di luar AS, terdakwa secara ceroboh membahayakan keamanan nasional demi uang dengan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan militer kepadanya.
Sidang putusan hukuman bagi Schultz dijadwalkan pada 23 Januari 2025.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Agen Intelijen AS akui jual rahasia militer kepada China
Tersangka Korbein Schultz, yang memiliki akses informasi sangat rahasia, didakwa berbagi informasi pertahanan nasional yang sensitif, termasuk data teknis teknis mengenai sistem senjata militer AS, dengan seseorang di Hong Kong yang dia yakini memiliki hubungan dengan Pemerintah China.
Tuduhan terhadap Schultz, yang diajukan pada Maret, mencakup konspirasi untuk mengungkapkan informasi pertahanan nasional, mengekspor barang-barang pertahanan tanpa izin, dan penyuapan terhadap pejabat publik.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Schultz menyediakan informasi sensitif, termasuk rincian pembelajaran Angkatan Darat dari perang Ukraina, rencana potensi pertahanan Taiwan, intelijen tentang taktik militer China, dan kemampuan satelit militer AS.
“Pemerintah seperti China secara agresif menargetkan personel militer dan informasi keamanan nasional kami, dan kami akan melakukan segala daya kami untuk memastikan bahwa informasi tersebut dilindungi dari pemerintah asing yang bermusuhan,” kata Asisten Direktur Eksekutif FBI Robert Wells.
Sementara itu, Asisten Jaksa Agung Matthew G. Olsen menambahkan bahwa dengan bersekongkol untuk mengirimkan informasi pertahanan nasional kepada seseorang yang tinggal di luar AS, terdakwa secara ceroboh membahayakan keamanan nasional demi uang dengan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan militer kepadanya.
Sidang putusan hukuman bagi Schultz dijadwalkan pada 23 Januari 2025.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Agen Intelijen AS akui jual rahasia militer kepada China