Simpang Empat,- (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menargetkan penurunan angka kemiskinan 0,08 dari 6,92 persen atau 33.520 jiwa menjadi 6,84 persen atau 26.816 jiwa pada tahun 2024.

"Untuk mencapai target itu pihaknya melakukan intervensi melalui kegiatan organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya," kata Pelaksana tugas Kepala Bappelitbangda Pasaman Barat Ikhwanri di Simpang Empat, Kamis.
 
Dikatakan, langkah penanganan untuk mencapai target itu diantaranya melibatkan seluruh organisasi terkait dalam penanganan, melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan melibatkan perusahaan dan swasta.
 
Ia mencontohkan pada Dinas Perumahan Pemukiman kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan diarahkan kepada keluarga yang ada pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Lalu pada Dinas Koperasi dan UKM dilakukan pemberdayaan UMKM, pada Dinas Kesehatan kegiatannya diarahkan pada upaya meningkatkan derajat kesehatan, Dinas Pendidikan bagaiman meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan juga pada dinas lainnya.
 
Selain itu juga melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui corporate social responsibility (CSR).
 
"Bantuan dari perusahaan telah ada yang disalurkan berupa pembangunan rumah tidak layak huni," katanya.
 
Selain itu sertifikasi lahan, penyediaan fasilitas buang air besar, penyediaan sumber air minum, sambungan listrik PLN dan kompor berserta regulator dan tabung gas untuk bahan bakar memasak.
 
Bantuan itu, katanya, merupakan upaya pemerintah daerah untuk pelibatan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit untuk terlibat aktif dalam isu penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
 
"Upaya ini dalam rangka memperkuat kolaborasi pemerintah bersama perusahaan untuk mencapai target penyelesaian kemiskinan," katanya.
 
Sedangkan angka kemiskinan ekstrem masih tercatat sebesar 0,76 persen setara dengan 3.588 jiwa berdasarkan Kepmenko PMK pada Tahun 2023.
 
 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024