Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyatakan jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di wilayah itu berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 307.801 orang.
"Kami telah memperoleh DP4 dari Kemendagri melalui KPU RI beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Senin.
Ia menjelaskan jumlah pemilih pada DP4 untuk Pilkada 2024 lebih tinggi dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 296.284 orang atau naik 11.507 orang pemilih.
Setelah menerima DP4, selanjutnya KPU Pasaman Barat akan melakukan pemutakhiran data oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Alfi menambahkan jumlah pemiluh pada DP4 bisa mengalami kenaikan atau penurunan saat proses penentuan DPT Pilkada 2024 karena pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) juga mendata pemilih potensial tambahan.
"Kalau ada warga yang tidak terdata dalam DP4 bisa ditambahkan karena pantarlih saat melakukan proses coklit, selain membawa formulir DP4, juga membawa formulir pemilih potensial," jelasnya.
Setelah dilakukan coklit oleh pantarlih, selanjutnya ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Setelah mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat maka dikeluarkan DPS Hasil Perbaikan, baru kemudian ditetapkan sebagai DPT.
Alfi mengatakan KPU Pasaman Barat akan melakukan pemetaan TPS per kampung/kelurahan atau nagari (desa). Hasil pemetaan TPS tersebut menjadi dasar untuk proses pencocokan dan penelitian oleh pantarlih.
"Jumlah TPS pada Pilkada 2024 akan lebih sedikit dari jumlah TPS pada Pemilu 2024," tambahnya.
KPU Pasaman Barat akan melakukan perampingan jumlah TPS yang pada Pemilu 2024 jumlahnya sebanyak 1.296 TPS.
"Mengingat nanti hanya ada dua surat suara maka diperkirakan waktu pencoblosan lebih cepat sehingga jumlah DPT per TPS bisa berkurang atau bertambah," ujarnya.
KPU Pasaman Barat juga telah melantik 55 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) dan 117 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai persiapan tahapan Pilkada 2024 yang sedang berjalan.