Jakarta, (Antara) - Penangkapan Vanny Rossyane oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (16/9) tidak berkaitan dengan pelaporannya yang membeberkan praktik jual beli fasilitas di LP Cipinang. "Itu urusan kasus lain, yang terakhir ini tidak ada kaitannya," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Jakarta, Rabu. Pihaknya enggan mengomentari perihal penangkapan perempuan ini karena penangkapan Vanny merupakan kewenangan pihak penyidik Polri. "Itu urusan penyidik yang menangkap," katanya. Vanny yang merupakan mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman ini ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Mercure kamar 917, Hayam Wuruk, Jakarta pada Senin (16/9) malam. Hingga kini, Vanny masih diperiksa tim penyidik di Direktorat Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur. Nama Vanny Rossyane mulai mendapat sorotan setelah dia menguak mengenai Freddy yang mendapat fasilitas 'berbeda' di LP Cipinang. Vanny juga mengaku sering mengkonsumsi sabu bersama di lapas. Dari pengakuan Vanny tersebut, Polri akhirnya mengungkap pabrik sabu milik Freddy di balik jeruji LP Cipinang. (*/jno)

Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2024