Bogor (ANTARA) - Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan mengatakan, kebakaran di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, sudah dapat dipadamkan.

"Pada jam 03.45 WIB tadi dapat kita pastikan titik api sudah bisa dipadamkan," kata Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Menurut dia, petugas sudah melakukan langkah-langkah untuk memadamkan api akibat ledakan yang menimbulkan kebakaran gudang nomor enam Gudmurah, Kodam Jaya, yang berisi munisi kedaluwarsa.

Mayjen Hasan mengatakan, saat ini petugas sedang dalam proses pendinginan untuk mengantisipasi adanya perambatan api, agar bisa dipastikan semua aman.

"Tadi kami sudah melakukan langkah-langkah penanganan pemadaman titik api dari gudang nomor enam," tuturnya. Sejumlah petugas pemadam kebakaran bersiap untuk memadamkan api di lokasi ledakan gudang amunisi daerah (gudmurah) milik Kodam Jaya, yang berada di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan Sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya menurunkan dua robot khusus untuk memadamkan api di lokasi ledakan Gudmurah Kodam Jaya.

"Malam ini kita mengerahkan hampir sejuta 16 unit dengan dua unit robotik ditambah unit-unit mobil pompa," kata Satriadi.

Satriadi menjelaskan, dua unit robotik itu nantinya akan menyisir lokasi gudang yang terdampak kebakaran. Sedangkan unit mobil pompa yang lain akan memadamkan api di sekitar wilayah yang terdampak.

Satriadi melanjutkan, dua unit robotik yang dikendalikan oleh petugas dari jarak 200 meter itu bertugas untuk mendeteksi titik api yang ada di lokasi.

"Robot itu membaca lokasi itu masih ada titik apinya atau tidak? titik panasnya masih ada enggak? Kalau enggak ada berarti kita lihat keterangan, berarti sudah aman," kata Satriadi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pangdam Jaya: Kebakaran sudah dapat dipadamkan

Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024