Solok (ANTARA) - Bupati Solok Epyardi Asda mengupayakan agar pembangunan insfrastruktur di daerah Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat tersebut bisa menggunakan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Epyardi di Solok Kamis mengatakan, Kabupaten Solok pada tahun 2024 merupakan daerah yang memperoleh anggaran dari pemerintah pusat melalui DAK fisik terbesar dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Sumbar.

Pemerintah Kabupaten Solok memperoleh DAK pada tahun 2024 ini sebesar Rp107 miliar, naik sangat signifikan jika dibanding dengan tahun 2023 lalu.

Dia menjelaskan, pada saat kabupaten/kota yang lain mengalami penurunan alokasi anggaran DAK fisik, namun Kabupaten Solok justru mengalami kenaikan alokasi DAK Fisik.

Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) penerima DAK tahun 2024 terdapat sembilan OPD, yakni di antaranya Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, DKUKMPP, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan DPPKBP3A.

Epyardi Asda menjelaskan mengenai DAK Tematik penguatan destinasi pariwisata prioritas. Dinas Pariwisata untuk Pembangunan Amenitas dan atraksi Kawasan Wisata Bahari dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,7 miliar.

Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah serta sarana dan prasarana pendukung dengan alokasi anggaran sebesar lebih kurang Rp3 miliar.

Kemudian DKUKMPP untuk pengadaan mesin dan peralatan IKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta, dan Dinas PUPR untuk pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,2 miliar.

Selanjutnya DAK Tematik untuk Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan dan Hewan). Dinas Pertanian untuk pembangunan/rehab sumber-sumber air (irigasi dan dam parit), jalan usaha tani, jalan produksi,  pembangunan screen house modern, Pengembangan komoditas hortikultura, pembangunan unit olahan pakan ternak, sarana data dan informasi balai penyuluhan, bangsal usai panen komoditas hortikultura (cabai dan bawang merah) dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar.

DPUPR untuk pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp9 miliar, dan untuk irigasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar.

DAK non-tematik/reguler, DPUPR untuk pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp7 miliar. Dinas Pendidikan untuk pembangunan dan rehab sekolah beserta perabotannya dengan alokasi anggaran sebesar Rp40 miliar.

Dinas Kesehatan untuk pembelian sarana dan prasarana kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar. DPPKBP3A untuk sarana dan prasarana pelayanan KB dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,2 miliar.

Sekda Kabupaten Solok Medison juga mengatakan, terjadinya peningkatan penerimaan alokasi DAK fisik Kabupaten Solok tahun 2024 ini, tentu tidak lepas dari kegigihan dan komitmen dari Bupati Solok Epyardi Asda beserta jajarannya yang dikoordinatori oleh Bapelitbang melakukan pendekatan ke Bappenas dan Kementerian terkait menggaet dana ke Pusat.

"Di samping itu peran Anggota DPR RI Ibu Athari Gauthi Ardi juga sangat membantu dalam pengalokasian dana dari Pemerintahan Pusat ke Kabupaten Solok," katanya.

Bappenas juga mengapresiasi terhadap keseriusan Bupati Epyardi Asda beserta jajaran untuk memperjuangkan alokasi APBN untuk Kabupaten Solok dan kedatangan bupati beserta jajaran pada tanggal 21 Februari tersebut bertepatan dengan proses pembahasan pembukaan Lokpri DAK Tahun 2025 di Pusat.

Dengan demikian diharapkan pemerintah Kabupaten Solok mendapatkan alokasi dana DAK maupun dana APBN lainnya yang lebih besar untuk tahun 2025.

Kegiatan DAK Fisik yang belum dibuka Lokprinya pada tahun 2024 untuk Kabupaten Solok dan menjadi peluang untuk tahun 2025 di antaranya Tematik Pengembangan Food Estate dan Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Maret 2024, Deputi Pangan dan Pertanian Bappenas melakukan kunjungan balasan ke Pemerintah Kabupaten Solok yang merupakan tindak lanjut dari dengar pendapat (Hearing) yang telah dilakukan pada tanggal 21 Februari 2024 di Bappenas untuk membahas pengembangan Agrowisata Kabupaten Solok.
 

Pewarta : Rahmatul Laila
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024