Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menyelidiki kasus wanita berinisial IP (23) asal Alas, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban penyekapan oleh majikannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Masih kami selidiki, masih didalami kasusnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi di Jakarta pada Kamis.

Andri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut.

"Ya, intinya saya membenarkan sudah menerima laporan polisi terkait kasus itu. Kemarin laporan polisinya masuk tanggal 13 Februari (2024)," kata Andri.

Hingga kini, Andri belum membeberkan inisial majikan korban serta situasi terkini dari korban. "Akan disampaikan perkembangan selanjutnya. Sekarang kami masih selidiki, masih dalami," kata Andri.
 

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ntt.update dua hari lalu, tampak dua wanita menghampiri korban yang sedang duduk di atas tembok rumah korban disekap.

Salah satu wanita bertanya kepada korban sambil mengambil video "Berapa hari kau tidak makan? Berapa hari kau tidak makan?".

Lalu korban menjawab "jangan video, jangan video". Kemudian wanita yang mengambil video menjawab "ia beta tidak video".

"Berapa hari kau tidak makan? Beta sayang kau tidak makan. Dari kemarin tidak makan?," kata wanita itu.

Lalu korban menjawab "iya". Lalu seorang wanita lainnya memberikan makanan dalam sebuah tas dan korban menerima makanan tersebut.

Video kemudian berlanjut pada latar berbeda. Sejumlah warga mengerumuni korban di depan teras rumah majikannya sambil menunggu petugas Kepolisian tiba di lokasi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki kasus wanita asal NTT yang disekap majikan di Jakbar

Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024