Solok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam rangka memenuhi hak pilih mereka.
Kepala Disdukcapil Kota Solok Ratnawati menyerahkan KTP-el secara simbolis kepada Kepala Lapas Kelas II B Solok pada 17/01 di ruang kerja wali Kota Solok.
Penyerahan ini disaksikan oleh Wali Kota Solok, Ketua KPU, Bawaslu, Asisten bidang Pemerintahan, Staf Ahli, Camat Tanjung Harapan dan Camat Lubuk Sikarah.
Penyerahan KTP-el ini dilakukan atas pelaksanaan perekaman KTP-el pada warga binaan Lapas Kelas II.B Solok pada minggu lalu, yang sebelumnya telah dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala Disdukcapil dengan kepala Lapas kelas II B Solok, terkait fasilitasi layanan administrasi kependudukan.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien, maka pada hari ini, kami sebagai kepala daerah melalui Disdukcapil Kota Solok, melakukan penyerahan KTP-el kepada kepala Lapas Kelas II.B Solok.
Di samping itu, dia berharap mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi warga binaan Lapas kelas II.B Solok, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
“Kami sengaja menyegerakan pelaksanaan perekaman dan penyerahan KTP-el ini agar warga binaan Lapas dapat menggunakan hak suaranya setelah dilakukan perekaman KTP-el dan pencetakan KTP-el yang dibagi dalam 2 (dua) TPS khusus yaitu TPS 901 dan TPS 902," kata Ratnawati.
Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani Berita Acara penyerahan KTP-el yang ditandatangani oleh Kadis Dukcapil dan Kepala Lapas yang disaksikan oleh Wali Kota dan undangan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kota Solok Ratnawati menyerahkan KTP-el secara simbolis kepada Kepala Lapas Kelas II B Solok pada 17/01 di ruang kerja wali Kota Solok.
Penyerahan ini disaksikan oleh Wali Kota Solok, Ketua KPU, Bawaslu, Asisten bidang Pemerintahan, Staf Ahli, Camat Tanjung Harapan dan Camat Lubuk Sikarah.
Penyerahan KTP-el ini dilakukan atas pelaksanaan perekaman KTP-el pada warga binaan Lapas Kelas II.B Solok pada minggu lalu, yang sebelumnya telah dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala Disdukcapil dengan kepala Lapas kelas II B Solok, terkait fasilitasi layanan administrasi kependudukan.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien, maka pada hari ini, kami sebagai kepala daerah melalui Disdukcapil Kota Solok, melakukan penyerahan KTP-el kepada kepala Lapas Kelas II.B Solok.
Di samping itu, dia berharap mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi warga binaan Lapas kelas II.B Solok, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
“Kami sengaja menyegerakan pelaksanaan perekaman dan penyerahan KTP-el ini agar warga binaan Lapas dapat menggunakan hak suaranya setelah dilakukan perekaman KTP-el dan pencetakan KTP-el yang dibagi dalam 2 (dua) TPS khusus yaitu TPS 901 dan TPS 902," kata Ratnawati.
Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani Berita Acara penyerahan KTP-el yang ditandatangani oleh Kadis Dukcapil dan Kepala Lapas yang disaksikan oleh Wali Kota dan undangan lainnya.