Simpang Empat (ANTARA) -
Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat turun langsung menemui masyarakat melalui program Jumat Curhat untuk mendengar keluhan dan masukan demi perbaikan penegakan hukum di daerah itu.
"Setiap Jumat kita turun langsung menemui warga melalui Jumat Curhat yang kegiatan ini merupakan program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres bahkan sampai ke tingkat Polsek," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan untuk hari ini ia bersama rombongan mengunjungi Masjid Raya Muaro Kiawai yang berada di Jorong Sudirman, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh dengan memberikan himbauan sambil mendengar keluhan masyarakat.
Menurutnya melalui Jumat Curhat pihaknya bisa mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.
Selain itu dengan melihat kondisi masyarakat maka akan menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Pasaman Barat kepada masyarakat kedepannya.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk mendengar segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat agar sesegera mungkin bisa diatasi. Tentunya dengan bersinergi antara masyarakat dan Polri, situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Ia menjelaskan kepada jemaah Masjid Raya Muaro Kiawai tentang tujuan kedatangannya selain untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolres yang baru juga saling mengingatkan dalam kebaikan dan menjauhkan diri dari perilaku yang melanggar hukum.
Ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Jorong Sudirman untuk bekerjasama dan berkolaborasi dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024.
"Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mensukseskan pemilu tahun ini, jangan ada perpecahan dan perselisihan yang akan mengakibatkan pertikaian baik secara horizontal maupun vertikal nantinya," sebutnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas seperti menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor, dan mematuhi rambu-rambu lalulintas.
"Kepada orang tua untuk tidak memberikan izin menggunakan sepeda motor untuk anak-anaknya yang belum cukup umur yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya. ***2***