Jakarta, (Antara) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan bahwa Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) dapat meningkatkan peran Aparat Intern Pengawasan Pemerintah (APIP) untuk mengawasi pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait penganggaran.
"Tentu harus ada cara untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di Kementerian dan Lembaga (K/L) maupun di daerah. Peran audit dan pengawasan internal pemerintah harus ditingkatkan agar penggunaan anggaran menjadi benar-benar bermanfaat," kata Azwar di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam sambutan pada Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Tahun 2013 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.
Dalam upaya meningkatkan peran APIP untuk mengawasi pengelolaan anggaran di K/L dan pemda, Azwar mengatakan pihaknya akan segera memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pengawasan Intern Pemerintah untuk dibahas oleh DPR.
Dengan adanya Undang-Undang SPIP itu, kata Azwar, nantinya para APIP dan lembaga audit pemerintah dapat bekerja secara aktif tanpa harus menunggu instruksi dari pemerintah.
"Jadi, auditor intern dan lembaga audit intern nanti bisa bekerja walaupun tidak disuruh. Sekarang mereka bekerja kalau diminta kementerian atau lembaga terkait. Tahun depan kita masukkan RUU ini," ungkapnya.
Menurut Azwar, peran auditor dan lembaga audit internal pemerintah sekarang ini masih sangat lemah, terutama di daerah.
"Di daerah itu pengelolaan anggaran lebih lemah lagi padahal begitu banyak dana yang disalurkan ke daerah. Bagaimana pemerintah pusat bisa mengetahui anggaran itu digunakan dengan baik atau tidak kalau audit intern tidak bekerja," katanya.
Oleh karena itu, MenPAN-RB menilai peran dari APIP dan lembaga audit intern pemerintah akan dapat meningkatkan kualitas penyaluran dan penyerapan anggaran di instansi-instansi pemerintahan.
Selain itu, Azwar juga mendorong pendidikan berkelanjutan bagi para auditor dengan biaya yang ditanggung oleh pihak pemerintah.
"Kami harapkan kedepannya para auditor intern ini tidak hanya mengawasi keuangan tetapi juga kinerja aparat pemerintah. Nanti akan ada transisi audit keuangan ke audit kinerja berbasis keuangan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri juga mengatakan para APIP perlu meningkatkan kapabilitasnya dalam menjalankan fungsi pengawasan di kementerian dan lembaga.
Peningkatan kapabilitas para APIP itu, menurut dia, dapat diperoleh melalui diklat, "inhouse training", studi banding, ataupun kegiatan "sharing knowledge" antarsesama auditor intern melalui temu berkala.
"Lagi pula, peningkatan kapabilitas ini lebih ditekankan dibandingkan penambahan jumlah aparat. Itu terkait dengan moratorium penerimaan PNS yang telah ditetapkan pemerintah," kata Chatib. (*/jno)
MenPAN-RB: SPIP Dorong APIP Awasi Keuangan Negara
MenPAN-RB Azwar Abubakar. (Antara)