Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat kembali meluncurkan program pembayaran Pajak Bumi serta Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) perdana pada tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison di Arosuka, Kamis mengatakan pada tahun anggaran 2023 ini target PBB-P2 Kabupaten Solok adalah sebesar Rp2,9 miliar. Namun baru terealisasikan sebesar Rp239 juta atau sebesar 8.16 persen.
Realisasi PBB-P2 terjadi penurunan beberapa tahun belakangan dan hal ini disebabkan oleh berbagai hal seperti adanya COVID-19 serta pengurangan belanja pegawai dan dilakukan refocusing anggaran.
Ia menyebutkan berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa akan dilakukan kebijakan perampingan anggaran diantaranya adalah akan dilakukan kebijakan pengurangan belanja pegawai, yakni tidak melebihi 30 persen dari struktur anggaran.
"Solusinya adalah kita harus melakukan langkah-langkah berupa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar dia.
Dalam pelaksanaannya nanti akan ditemukan berbagai persoalan dalam rangka peningkatan PAD ini, terhadap hal ini dikerjakan hal yang mudah untuk dilakukan baru kemudian diselesaikan yang agak sulit agar nampak hasil atau progres kerja yang dilakukan.
Seluruh pemangku kepentingan harus memberikan teladan dalam hal pembayaran PBB di tempat domisili masing-masing agar bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran pajak ini.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar menghindari pembayaran PBB masyarakat dengan sistem manual kalau bisa minta bukti transfer untuk kelancarannya.
Khusus BPHTB setiap transaksi jual beli tanah dibebankan biaya 5 persen dari NJOP dengan nilai di atas Rp60 juta, jenis penerimaan ini memiliki nilai yang tinggi dalam hal pemasukan ke kas daerah.
"Saat ini kita sedang persiapan Ranperda untuk pembentukan Badan Pendapatan Daerah agar pelaksanaan tugas-tugas dalam rangka peningkatan PAD dapat lebih optimal," katanya.
Kepala BKD Kabupaten Solok Indra Gusnadi menyebutkan untuk tahun 2022 kecamatan yang perolehan PBB-P2 tertinggi adalah Kecamatan Payung Sekaki sebesar 85.37 persen.
Lebih lanjut, Kecamatan X Koto Diatas 84.78 persen, Kecamatan Pantai Cermin 81.41 persen, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi 79.55 persen, dan Kecamatan Tigo Lurah 78.83 persen.
Ia mengatakan mulai tahun 2022 pembayaran PBB-P2 ini sudah dapat dilakukan dengan transaksi elektronik menggunakan ATM, teller, M-Banking, NCM dan Lapau Nagari.
Menurutnya diadakan peluncuran permbayaran perdana PBB tahun 2023 tingkat Kabupaten Solok ini, yakni dilatarbelakangi oleh menggalang nagari-nagari secara serentak dan massal dalam mengintensifkan pemungutan PBB pada Tahun 2023.
Selanjutnya, memacu pemasukan PBB-P2 Kabupaten Solok, menjadikan peluncuran pembayaran perdana PBB-P2 tahun 2023 sebagai momentum untuk merangsang nagari dan kecamatan berlomba dalam mencapai target PBB P2.
Selain itu, sasaran yang ingin dicapai adalah agar tercapainya penerimaan PBB sesuai pentahapan, target operasional minimal 30 persen pada bulan Juni 2023.
Nagari-nagari yang mempunyai target relatif kecil, sudah dapat lunas pada saat perdana. Diharapkan akan lebih banyak nagari dan kecamatan yang lunas PBB pada waktu yang lebih awal.
Ia menyebutkan acara perdana PBB ini diikuti oleh 14 kecamatan dan 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok, dari Target PBB Kabupaten Solok Tahun 2023 berjumlah Rp2,9 miliar untuk target perdana sebesar 30 persen x Rp2,9 miliar adalah Rp880 juta.
"Diharapkan akan dapat terealisasi setelah dilaksanakan pungutan per koordinator lapangan nantinya," ucap dia. ***1***
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison di Arosuka, Kamis mengatakan pada tahun anggaran 2023 ini target PBB-P2 Kabupaten Solok adalah sebesar Rp2,9 miliar. Namun baru terealisasikan sebesar Rp239 juta atau sebesar 8.16 persen.
Realisasi PBB-P2 terjadi penurunan beberapa tahun belakangan dan hal ini disebabkan oleh berbagai hal seperti adanya COVID-19 serta pengurangan belanja pegawai dan dilakukan refocusing anggaran.
Ia menyebutkan berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa akan dilakukan kebijakan perampingan anggaran diantaranya adalah akan dilakukan kebijakan pengurangan belanja pegawai, yakni tidak melebihi 30 persen dari struktur anggaran.
"Solusinya adalah kita harus melakukan langkah-langkah berupa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar dia.
Dalam pelaksanaannya nanti akan ditemukan berbagai persoalan dalam rangka peningkatan PAD ini, terhadap hal ini dikerjakan hal yang mudah untuk dilakukan baru kemudian diselesaikan yang agak sulit agar nampak hasil atau progres kerja yang dilakukan.
Seluruh pemangku kepentingan harus memberikan teladan dalam hal pembayaran PBB di tempat domisili masing-masing agar bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran pajak ini.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar menghindari pembayaran PBB masyarakat dengan sistem manual kalau bisa minta bukti transfer untuk kelancarannya.
Khusus BPHTB setiap transaksi jual beli tanah dibebankan biaya 5 persen dari NJOP dengan nilai di atas Rp60 juta, jenis penerimaan ini memiliki nilai yang tinggi dalam hal pemasukan ke kas daerah.
"Saat ini kita sedang persiapan Ranperda untuk pembentukan Badan Pendapatan Daerah agar pelaksanaan tugas-tugas dalam rangka peningkatan PAD dapat lebih optimal," katanya.
Kepala BKD Kabupaten Solok Indra Gusnadi menyebutkan untuk tahun 2022 kecamatan yang perolehan PBB-P2 tertinggi adalah Kecamatan Payung Sekaki sebesar 85.37 persen.
Lebih lanjut, Kecamatan X Koto Diatas 84.78 persen, Kecamatan Pantai Cermin 81.41 persen, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi 79.55 persen, dan Kecamatan Tigo Lurah 78.83 persen.
Ia mengatakan mulai tahun 2022 pembayaran PBB-P2 ini sudah dapat dilakukan dengan transaksi elektronik menggunakan ATM, teller, M-Banking, NCM dan Lapau Nagari.
Menurutnya diadakan peluncuran permbayaran perdana PBB tahun 2023 tingkat Kabupaten Solok ini, yakni dilatarbelakangi oleh menggalang nagari-nagari secara serentak dan massal dalam mengintensifkan pemungutan PBB pada Tahun 2023.
Selanjutnya, memacu pemasukan PBB-P2 Kabupaten Solok, menjadikan peluncuran pembayaran perdana PBB-P2 tahun 2023 sebagai momentum untuk merangsang nagari dan kecamatan berlomba dalam mencapai target PBB P2.
Selain itu, sasaran yang ingin dicapai adalah agar tercapainya penerimaan PBB sesuai pentahapan, target operasional minimal 30 persen pada bulan Juni 2023.
Nagari-nagari yang mempunyai target relatif kecil, sudah dapat lunas pada saat perdana. Diharapkan akan lebih banyak nagari dan kecamatan yang lunas PBB pada waktu yang lebih awal.
Ia menyebutkan acara perdana PBB ini diikuti oleh 14 kecamatan dan 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok, dari Target PBB Kabupaten Solok Tahun 2023 berjumlah Rp2,9 miliar untuk target perdana sebesar 30 persen x Rp2,9 miliar adalah Rp880 juta.
"Diharapkan akan dapat terealisasi setelah dilaksanakan pungutan per koordinator lapangan nantinya," ucap dia. ***1***