Lubuk Sikaping (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menemukan 106 orang pemilih bermasalah didalam data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Kordiv. hukum, pencegahan, parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasaman, Mesrawati mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil pencermatan jajaran Bawaslu setempat.
"Total data ada 106 orang. Semua data tersebut hasil pencermatan jajaran Bawaslu Pasaman pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Data tersebut sudah dismpaikan ke KPU Pasaman untuk diperbaiki," ungkap Mesrawati, Sabtu (27/5).
Mesrawati merinci data temuan tersebut diantaranya pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar di DPSHP sebanyak 5 orang.
"Kemudian ada pemilih yang sudah meninggal dunia masuk DPSHP sebanyak 66 orang dan pemilih ganda ada 29 orang," katanya.
Disamping itu pihaknya juga menemukan pemilih yang tidak dikenal sebanyak 5 orang.
"Sedangkan perbaikan elemen data pemilih sebanyak 1 orang," katanya.
Sebagaimana diketahui dari hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu menetapkan rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara dengan jumlah 219.028 pemilih.
Adapun rinciannya 108.705 pemilih laki-laki dan 110.323 pemilih perempuan, yang tersebar di 12 Kecamatan, 62 kelurahan/desa dan 941 TPS di Kabupaten Pasaman.