Padang (ANTARA) - Tercatat tiga PTS LLDIKTI Wilayah X (Universitas Lancang Kuning, Universitas Adzkia, dan Stisipol Raja Haji) pada semester Ganjil 2023/2024 menjadi perguruan tinggi pelaksana program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), seperti dilansir dari laman Sierra Kemendikbudristek.

Berdasarkan data di laman Sierra Kemendikbudristek (https://sierra.kemdikbud.go.id/) per tanggal 20 Maret 2023, dari Universitas Lancang Kuning tercatat akan melaksanakan program RPL pada 21 program studi, Stisipol Raja Haji 3 program studi, dan Universitas Adzkia 1 program studi.

RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Sebagai gambaran, dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau disebutkan bahwa RPL untuk melanjutkan pendidikan formal pada perguruan tinggi dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial melalui pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya, pendidikan nonformal atau informal; dan/atau pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat, diberikan dalam bentuk perolehan sks yang ditetapkan oleh pemimpin perguruan tinggi.

Setiap peserta RPL harus memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan formal pada perguruan tinggi. Paling rendah, calon peserta harus lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; dan memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada perguruan tinggi yang akan ditempuh. (*)

Pewarta : Rls-Haris
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024