Batusangkar (ANTARA) - Wakil Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat Richi Aprian, mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda)  untuk transparan terkait dengan penggunaan anggaran dalam mengelola perusahaan.

"Harus ada prinsip yang dipegang Perumda tentang tata kelola yang baik. Harus transparansi, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran," kata Richi Aprian di Batusangkar Jum'at.

Ia mengatakan, Perumda harus mengacu pada aturan undang-undang dalam menjalankan perusahaan agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah.

Karena sampai saat ini kata Wabup,  undang-undang tindak pidana korupsi agak sedikit rancu terkait harta kekayaan pemerintah yang dipisah pada Badan Usaha Milik Negara atau Desa (BUMN/D).

Apakah harta yang dipisahkan itu masih dianggap oleh keuangan negara atau sudah dipisahkan diluar itu.

"Bahkan kalau harta itu dianggap oleh keuangan negara, maka segala kerugian yang terjadi pada Perumda, itu akan menjadi korupsi bagi seluruh direksi dan pengurus Perumda, tapi kalau harta itu dipisahkan tentu luar dari itu," kata Wabup.

Ia juga berharap, kepada Dewan Pengawas untuk selalu mengingatkan dan pembinaan terhadap Perumda disamping meningkatkan kinerja.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Tanah Datar Masni Yuletri mengatakan, dalam memberikan terciptanya tata kelola yang baik dan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban pihaknya telah melakukan pembinaan dan pelatihan pagi jajaran Perumda.

Pelatihan itu juga mendatangkan narasumber dari akademisi, pakar akuntansi, pakar keuangan dan juga merupakan tenaga ahli sekaligus pembina BUMD di Kota Padang.


Pewarta : Etri Saputra
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024