Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan keamanan sistem pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dalam Pemilu Legislatif 2024 yang serba digital.
Komisioner KPU Sumatera Barat, Gebril Daulai usai sosialisasi tahapan dan proses pendaftaran anggota DPD RI di Padang, Rabu mengatakan KPU RI memiliki sistem keamanan yang mumpuni dan sistem informasi sudah mereka siapkan sedemikian rupa.
"KPU tentu sudah menyiapkan perangkat, sarana dan prasarana agar data yang di input peserta pemilu ini dapat tersimpan dengan baik," kata dia.
Ia mengatakan Pemilu 2024 nanti akan mengandalkan sistem digital dan ini berbeda dengan Pemilu 2019 sehingga diperlukan sistem keamanan yang mumpuni sehingga tidak dapat di hack oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pendaftaran bakal calon anggota DPD RI ini nantinya proses pendaftaran dan unggahan dokumen dikirimkan melalui aplikasi yang ada.
"Sistem KPU sudah teruji saat pendaftaran partai dan anggota partai yang memiliki variabel yang kompleks. Untuk pendaftaran anggota DPD ini tentu tidak serumit hal itu," kata dia.
Dengan hal tersebut, lanjutnya bakal calon tidak perlu lagi membawa dokumen secara fisik dalam jumlah yang banyak namun dokumen itu cukup diunggah ke Silon.
Kemudian pihaknya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tidak lagi dengan metode sensus seperti yang sebelumnya.
Pengambilan sampel menggunakan metode Krecie Morgan sama dengan metode pengambilan sampel pada verifikasi faktual persyaratan keanggotaan partai politik.
"Metode ini ilmiah dan sudah teruji tingkat kebenarannya mencapai 95 persen," kata dia.
Data yang muncul nanti, petugas akan mendatangi mereka dan melakukan verifikasi secara faktual dengan cara calon mengumpulkan atau bisa dengan cara panggilan video.
"Hal ini tentu memudahkan peserta namun tidak menurunkan esensi pelaksanaan tahapan verifikasi karena ini ilmiah," kata dia.