Painan (ANTARA) - Tim Pengawasan dan Konservasi Sumber Daya Air Kabupaten Pesisir Selatan yang terdiri atas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup, DPMPTS, BPKAD, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, Rabu (26/10) menjelaskan, adapun lokasi yang dikunjungi oleh Tim Pengawasan dan Konservasi Sumber Daya Air, di antaranya aktivitas pertambangan galian C dengan menggunakan mesin dompeng diesel yang berada di Nipah, Kampung Bukit Tambun Tulang, Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.
Di lokasi tersebut kata Dailipal, ditemukan ada 2 titik aktivitas galian C, dan belum memiliki izin. Salah satu aktivitas galian C tersebut hanya memiliki rekomendasi pengurusan izin dari pihak kecamatan setempat.
"Berkaitan dengan hal tersebut, maka Tim Pengawasan dan Konservasi Sumber Daya Air menyarankan kepada penanggungjawab usaha untuk menghentikan sementara aktivitas galian C sampai keluar izin dari pihak yang berwenang.
Selanjutnya menurut Dailipal, tim meninjau aktivitas IUP-OP PT. Dempo Sumber Energi yang berlokasi di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir. Di mana perusahaan itu menghasilkan sumber energi listrik.
Pada saat kunjungan ke IUP-OP PT. Dempo Sumber Energi yang berlokasi di Nagari Pelangai Gadang itu, Tim melihat langsung dan mencermati bagaimana mengoperasikan sistem yang menjadi sumber energi dan melihat langsung bendungan yang berada di hulu sungai.
"Khusus pada hulu bendungan, perusahaan yang bergerak di bidang energi listrik tersebut disarankan agar membangun pengaman tebing untuk mencegah daratan tergerus air sungai apabila curah hujan tinggi," kata Dailipal.*
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, Rabu (26/10) menjelaskan, adapun lokasi yang dikunjungi oleh Tim Pengawasan dan Konservasi Sumber Daya Air, di antaranya aktivitas pertambangan galian C dengan menggunakan mesin dompeng diesel yang berada di Nipah, Kampung Bukit Tambun Tulang, Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.
Di lokasi tersebut kata Dailipal, ditemukan ada 2 titik aktivitas galian C, dan belum memiliki izin. Salah satu aktivitas galian C tersebut hanya memiliki rekomendasi pengurusan izin dari pihak kecamatan setempat.
"Berkaitan dengan hal tersebut, maka Tim Pengawasan dan Konservasi Sumber Daya Air menyarankan kepada penanggungjawab usaha untuk menghentikan sementara aktivitas galian C sampai keluar izin dari pihak yang berwenang.
Selanjutnya menurut Dailipal, tim meninjau aktivitas IUP-OP PT. Dempo Sumber Energi yang berlokasi di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir. Di mana perusahaan itu menghasilkan sumber energi listrik.
Pada saat kunjungan ke IUP-OP PT. Dempo Sumber Energi yang berlokasi di Nagari Pelangai Gadang itu, Tim melihat langsung dan mencermati bagaimana mengoperasikan sistem yang menjadi sumber energi dan melihat langsung bendungan yang berada di hulu sungai.
"Khusus pada hulu bendungan, perusahaan yang bergerak di bidang energi listrik tersebut disarankan agar membangun pengaman tebing untuk mencegah daratan tergerus air sungai apabila curah hujan tinggi," kata Dailipal.*