Padang (ANTARA) -
Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat Leonardy Harmainy mengemukakan sudah saatnya semua lembaga pemerintah mulai dari kementerian, instansi hingga pemerintah kabupaten dan kota menggunakan satu data sebagai basis program bantuan sosial.
 
"Sudah saatnya semua pihak menggunakan data BPS sebagai acuan program bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan, selama ini masing-masing lembaga punya data sendiri-sendiri sehingga tumpang tindih," kata dia di Padang, Rabu.
 
Ia menyampaikan hal itu pada Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
 
Menurutnya sebagai lembaga yang berwenang dalam menyediakan data sudah saatnya semua pihak menggunakan data yang dihimpun BPS.
 
Ia memberi contoh berdasarkan temuan ada masyarakat yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial.
 
"Namun ternyata setelah dicek di lapangan sudah lima tahun berturut-turut mendapatkan bantuan sehingga tidak layak lagi karena sudah sejahtera," kata dia.
 
Ia melihat saat BPS melakukan pemutakhiran data dilakukan mulai dari bawah sehingga menjadi lebih akurat sehingga penerima bantuan sosial adalah orang yang layak.
 
Sementara terkait dengan adanya masyarakat yang memanipulasi data saat diwawancarai petugas agar mendapatkan bantuan ia menilai kiatnya petugas pendataan harus melibatkan perangkat desa atau nagari.
 
"Minimal saat turun ke lapangan didampingi oleh wali korong atau Ketua RW sehingga saat melakukan pendataan masyarakat tidak akan memanipulasi data," kata dia.
 
Ia meyakini jika perangkat pemerintah terendah dilibatkan mereka akan senang karena berkaca dari penyaluran BLTsebelum ini, mereka kerap jadi sasaran karena ada warga yang harusnya menerima tidak dapat dan sebaliknya yang tidak berhak malah menerima.
 
Pada sisi lain ia mengajak semua elemen masyarakat mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, tokoh agama, dan adat membantu petugas BPS dalam menghimpun data.
 
Badan Pusat Statistik Sumatera Barat akan melakukan registrasi sosial ekonomi 2022 sebagai upaya menghadirkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
 
"Registrasi sosial ekonomi merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan," kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati.
 
Ia menyampaikan registrasi sosial ekonomi ditargetkan pada 1.585.088 keluarga di 19 kabupaten dan kota di Sumbar melibatkan 8.182 petugas yang dilaksanakan melalui pendataan lapangan serentak pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
 
Pengumpulan data dilakukan secara manual melalui wawancara dengan cakupan 100 persen penduduk.
 
"Variabel yang dikumpulkan berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas serta pemberdayaan ekonomi," kata dia.
 
Pada masa pendataan lapangan juga akan dihimpun data semua penduduk termasuk wilayah khusus seperti keluarga yang tinggal di apartemen, tentara yang tinggal di barak militer, murid di pesantren, panti asuhan, panti jompo, pasien rumah sakit jiwa, keluarga yang tinggal di pengungsian, narapidana dengan vonis satu tahun lebih hingga penghuni rumah perahu.
 
Kemudian juga dilakukan pengumpulan data pada awak kapal berbendera Indonesia hingga tuna wisma.
 
 
Ia menyampaikan hasil dari regsosek akan digunakan untuk integrasi perlindungan sosial, inovasi pendanaan, penguatan penyaluran sehingga hadir perlindungan sosial yang adaptif dan konkret.

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024