Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak secara e-Voting untuk 38 wali nagari atau kepala desa adat pada 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Asril di Lubukbasung, Rabu, mengatakan Pilwana itu untuk 28 wali nagari yang bakal habis masa jabatannya pada Agustus 2023 dan 10 nagari yang memiliki kode desa dari pemerintah pusat.
"Tahapan pelaksanaan Pilwana serentak bagi 38 wali nagari itu dimulai pada awal 2023," katanya.
Ia mengatakan, ke 28 wali nagari yang habis masa jabatan yakni, Nagari Tiku Utara, Bawan, Sitanang, Duo Koto, Paninjauan, Koto Malintang, Balingka dan Sianok Anam Suku.
Lalu, Nagari Balai Gurah, Biaro Gadang, Lambah, Gadut, Kapau, Kamang Hilia, Salareh Aia, Pasia Laweh, Nan Tujuh dan Padang Laweh.
Setelah itu, Nagari Koto Gadang, Malalak Barat, Malalak Timur, Sungai Tanang, Padang Lua, Ladang Laweh, Taluak Ampek Suku, Kubang Putih, Batu Palano dan Sungai Pua.
Sementara 10 nagari yang telah memiliki kode desa dari pemerintah pusat yakni, Nagari Persiapan Durian Kapeh Darussalam, Dalko, Sungai Cubadak, Koto Gadang, Nan Limo, Salareh Aia Timur, Salareh Aia Barat, Salareh Aia Utara, Kamang Tangah Anam Suku dan Pauah Kamang Mudiak.
"Wali nagari yang habis masa jabatan akan ditunjuk pelaksana tugas dari pegawai camat dan khusus untuk 10 nagari pemekaran bakal ditunjuk pegawai yang berkompeten, karena tugas cukup berat berupa pembentukan struktur nagari, Bamus, persiapan Pilwana dan lainnya," katanya.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Nagari DPMN Agam, Zulkarnaini menambahkan Bamus bakal menyurati wali nagari enam bulan sebelum habis masa jabatan wali nagari tersebut.
Setelah itu, pembentukan panitia, pengawas, sekretariat, bupati menyetujui anggaran, pencalonan, pendaftaran bakal calon, penetapan, pengambilan nomor urut calon, penetapan daftar pemilih, pemutakhiran dan lainnya.
"Ini tahapan yang bakal dilakukan selama Pilwana serentak pada 2023," katanya.
Ia mengakui, Pilwana serentak itu bakal dilakukan secara e-Voting dan saat ini Agam memiliki alat sebanyak 60 unit.
Untuk pelaksanaan nantinya, bakal dilakukan secara bertahap dan diperkirakan Pilwana pada Juli dan Agustus 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Asril di Lubukbasung, Rabu, mengatakan Pilwana itu untuk 28 wali nagari yang bakal habis masa jabatannya pada Agustus 2023 dan 10 nagari yang memiliki kode desa dari pemerintah pusat.
"Tahapan pelaksanaan Pilwana serentak bagi 38 wali nagari itu dimulai pada awal 2023," katanya.
Ia mengatakan, ke 28 wali nagari yang habis masa jabatan yakni, Nagari Tiku Utara, Bawan, Sitanang, Duo Koto, Paninjauan, Koto Malintang, Balingka dan Sianok Anam Suku.
Lalu, Nagari Balai Gurah, Biaro Gadang, Lambah, Gadut, Kapau, Kamang Hilia, Salareh Aia, Pasia Laweh, Nan Tujuh dan Padang Laweh.
Setelah itu, Nagari Koto Gadang, Malalak Barat, Malalak Timur, Sungai Tanang, Padang Lua, Ladang Laweh, Taluak Ampek Suku, Kubang Putih, Batu Palano dan Sungai Pua.
Sementara 10 nagari yang telah memiliki kode desa dari pemerintah pusat yakni, Nagari Persiapan Durian Kapeh Darussalam, Dalko, Sungai Cubadak, Koto Gadang, Nan Limo, Salareh Aia Timur, Salareh Aia Barat, Salareh Aia Utara, Kamang Tangah Anam Suku dan Pauah Kamang Mudiak.
"Wali nagari yang habis masa jabatan akan ditunjuk pelaksana tugas dari pegawai camat dan khusus untuk 10 nagari pemekaran bakal ditunjuk pegawai yang berkompeten, karena tugas cukup berat berupa pembentukan struktur nagari, Bamus, persiapan Pilwana dan lainnya," katanya.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Nagari DPMN Agam, Zulkarnaini menambahkan Bamus bakal menyurati wali nagari enam bulan sebelum habis masa jabatan wali nagari tersebut.
Setelah itu, pembentukan panitia, pengawas, sekretariat, bupati menyetujui anggaran, pencalonan, pendaftaran bakal calon, penetapan, pengambilan nomor urut calon, penetapan daftar pemilih, pemutakhiran dan lainnya.
"Ini tahapan yang bakal dilakukan selama Pilwana serentak pada 2023," katanya.
Ia mengakui, Pilwana serentak itu bakal dilakukan secara e-Voting dan saat ini Agam memiliki alat sebanyak 60 unit.
Untuk pelaksanaan nantinya, bakal dilakukan secara bertahap dan diperkirakan Pilwana pada Juli dan Agustus 2023.