Parik Malintang (ANTARA) -
Konsep pembangunan kota metropolitan Padang, Lubuak Aluang, dan Pariaman (Palapa) yang sedang digagas oleh tiga kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) merupakan upaya memajukan pembangunan daerah khususnya pariwisata di provinsi tersebut. 
 
"Kami sudah sepakati untuk bersatu memajukan daerah di semua sektor namun lebih khusus lagi di bidang pariwisata, tapi tetap kita membutuhkan infrastruktur," kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Parik Malintang, Selasa. 
 
Konsep tersebut merupakan upaya mengintegrasikan pembangunan antara Kota Padang, Kecamatan Lubuak Aluang di Kabupaten Padang Pariaman dengan Kota Pariaman. 
 
Suhatri mengatakan kota metropolitan Palapa tersebut merupakan konsep yang sudah lama diusung oleh tokoh-tokoh di daerah itu sebelumnya namun belum terwujud sehingga dalam pelaksanaannya saat ini pihaknya meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
 
"Kami bertiga berkomitmen agar ini terwujud guna mempercepat pembangunan dan pariwisata daerah," katanya. 
 
Ia menyampaikan dengan konsep tersebut nantinya tidak saja dapat memperbaiki sarana jalan dan infrastruktur lainnya namun juga sistem transportasi dan konsep pengembangan pariwisata di tiga daerah itu yang memiliki ciri khas masing-masing. 
 
"Pariaman dengan pulau dan pantainya, Padang Pariaman dengan gunung dan wisata alamnya, dan Padang dengan banyak daya tarik wisatanya di antaranya Marawa dan pantai," katanya. 
 
Sebelumnya Tiga daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yaitu Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman menjalin kerjasama untuk membangun kota metropolitan Palapa (Padang, Lubuk Alung, dan Pariaman) guna meningkatkan percepatan pembangunan di daerah itu. 
 
"Sebenarnya pengembangan kota metropolitan Palapa ini sudah lama dicanangkan oleh pemimpin-pemimpin daerah sebelumnya," kata Wali Kota Padang Hendri Septa usai penandatanganan kerjasama di Pariaman. 
 
Bahkan, kata dia menjadikan ketiga daerah itu sebagai kota metropolitan juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 tentang RTRWN serta Peraturan Daerah Sumbar Nomor 13 tahun 2012 tentang RTRW provinsi.
 
Menurutnya hal tersebut merupakan kekuatan bagi pihaknya untuk memperjuangkan pembentukan kota metropolitan di pemerintah pusat.
 
"Ini tentu bagi kami adalah janji yang harus dibuktikan di masa kepemimpinan, kami yakin bisa terwujud nantinya," katanya. 
 
 

Pewarta : Aadiaat MS
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024