Padang (ANTARA) - Lagu Mars Sumatera Barat akan dinyanyikan untuk pertama kali dalam acara resmi pada peringatan HUT ke-77 Sumatera Barat pada 1 Oktober 2022.
"Lagu Mars Sumbar akan dinyanyikan setelah lagu Indonesia Raya. Ini adalah kali pertama lagu itu dinyanyikan dalam acara resmi setelah ditetapkan menjadi Perda pada 13 Juni 2022," kata Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah di Padang, Kamis.
Ia mengatakan sosialisasi lagu MARS Sumbar sudah mulai dilakukan sejak ditetapkan menjadi Perda. Namun belum dinyanyikan dalam acara resmi.
"Setelah dinyanyikan secara resmi pada HUT ke-77 Sumbar, selanjutnya dalam acara resmi di Sumbar, lagu Mars ini akan dinyanyikan setelah Indonesia Raya," katanya.
Lagu Mars ciptaan B.Andoeska tersebut sebelumnya sempat mengundang perdebatan, salah satunya dari Bundo Kanduang Sumbar. Beberapa diksi yang digunakan pencipta seperti Upik (anak perempuan), Buyung (anak laki-laki) dan teruka dinilai kurang pas dari sisi kedaerahan.
Namun Syaifullah menyebut persoalan itu telah selesai. Dalam prosesnya, lagu Mars Sumbar sudah melewati beberapa kali diskusi terpusat bahkan telah melewati kajian akademis.
"Dari sudut pandang seni, tidak ada masalah dari diksi yang digunakan. Apalagi ini sudah menjadi Perda," katanya.
Ia mengatakan jika ingin mengubah Perda, perlu proses panjang lagi, bisa sampai dua tahun. Karena itu Mars Sumbar tersebut dinilai tidak perlu diubah lagi.
Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga menyebut lagu Mars Sumbar tersebut memiliki hak cipta, karena itu tidak bisa diubah kecuali oleh penciptanya sendiri.**
"Lagu Mars Sumbar akan dinyanyikan setelah lagu Indonesia Raya. Ini adalah kali pertama lagu itu dinyanyikan dalam acara resmi setelah ditetapkan menjadi Perda pada 13 Juni 2022," kata Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah di Padang, Kamis.
Ia mengatakan sosialisasi lagu MARS Sumbar sudah mulai dilakukan sejak ditetapkan menjadi Perda. Namun belum dinyanyikan dalam acara resmi.
"Setelah dinyanyikan secara resmi pada HUT ke-77 Sumbar, selanjutnya dalam acara resmi di Sumbar, lagu Mars ini akan dinyanyikan setelah Indonesia Raya," katanya.
Lagu Mars ciptaan B.Andoeska tersebut sebelumnya sempat mengundang perdebatan, salah satunya dari Bundo Kanduang Sumbar. Beberapa diksi yang digunakan pencipta seperti Upik (anak perempuan), Buyung (anak laki-laki) dan teruka dinilai kurang pas dari sisi kedaerahan.
Namun Syaifullah menyebut persoalan itu telah selesai. Dalam prosesnya, lagu Mars Sumbar sudah melewati beberapa kali diskusi terpusat bahkan telah melewati kajian akademis.
"Dari sudut pandang seni, tidak ada masalah dari diksi yang digunakan. Apalagi ini sudah menjadi Perda," katanya.
Ia mengatakan jika ingin mengubah Perda, perlu proses panjang lagi, bisa sampai dua tahun. Karena itu Mars Sumbar tersebut dinilai tidak perlu diubah lagi.
Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga menyebut lagu Mars Sumbar tersebut memiliki hak cipta, karena itu tidak bisa diubah kecuali oleh penciptanya sendiri.**