Dharmasraya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu serentak 2024.
"Jumlah anggota Bawaslu sangat terbatas, dengan kondisi ini tentu tidak dapat menjangkau seluruhnya wilayah, agar pengawasan ini maksimal tentu tidak terlepas dari partisipasi masyarakat demi terciptanya pemilu yang berjalan aman dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal, di Pulau Punjung, Jumat.
Hal itu dikemukakan dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahapan Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Dharmasraya.
Ia mengatakan secara resmi tahapan pemilu sudah dimulai 14 Juni 2022 dan menjadi kewajiban untuk bawaslu melakukan pengawasan. Tahapan yang sedang berjalan yakni pendaftaran partai politik.
Pada sisi lain, kata dia Bawaslu Dharmasraya juga sedang melaksanakan tahapan rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Paswascam) untuk pemilu mendatang.
Ia berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemilu, serta meningkatkan partisipasi berbagai elemen untuk melapor ke Bawaslu jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu.
"Pemilu mendatang sudah di depan mata, pengawasan tentunya menjadi milik bersama. Kita komitmen untuk terus melakukan pengawasan partisipatif ke depannya," katanya.
Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Dharmasraya, Samsul Herman menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
"Masyarakat menjadi elemen penting yang diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses pengawasan untuk terciptanya pemilu yang aman dan damai di Dharmasraya," katanya.
Ia menambahkan sosialisasi yang digelar mengundang berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Dharmasraya. Diantaranya, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda, akademisi, insan pers, dan lainnya.
Dalam kegiatan sosialisasi bertindak sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Syamsurizal, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Laila Husni, dan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Alde Rado.
"Jumlah anggota Bawaslu sangat terbatas, dengan kondisi ini tentu tidak dapat menjangkau seluruhnya wilayah, agar pengawasan ini maksimal tentu tidak terlepas dari partisipasi masyarakat demi terciptanya pemilu yang berjalan aman dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal, di Pulau Punjung, Jumat.
Hal itu dikemukakan dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahapan Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Dharmasraya.
Ia mengatakan secara resmi tahapan pemilu sudah dimulai 14 Juni 2022 dan menjadi kewajiban untuk bawaslu melakukan pengawasan. Tahapan yang sedang berjalan yakni pendaftaran partai politik.
Pada sisi lain, kata dia Bawaslu Dharmasraya juga sedang melaksanakan tahapan rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Paswascam) untuk pemilu mendatang.
Ia berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemilu, serta meningkatkan partisipasi berbagai elemen untuk melapor ke Bawaslu jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu.
"Pemilu mendatang sudah di depan mata, pengawasan tentunya menjadi milik bersama. Kita komitmen untuk terus melakukan pengawasan partisipatif ke depannya," katanya.
Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Dharmasraya, Samsul Herman menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
"Masyarakat menjadi elemen penting yang diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses pengawasan untuk terciptanya pemilu yang aman dan damai di Dharmasraya," katanya.
Ia menambahkan sosialisasi yang digelar mengundang berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Dharmasraya. Diantaranya, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda, akademisi, insan pers, dan lainnya.
Dalam kegiatan sosialisasi bertindak sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Syamsurizal, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Laila Husni, dan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Alde Rado.