Parik Malintang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat sedang menyusun satuan tugas (Satgas) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) agar penyakit yang sedang mewabah terhadap ternak itu dapat diatasi lebih maksimal.
"Secara resmi kami belum membuat Satgas, namun surat keputusan Satgas penanganan PMK-nya sedang dibuat," kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur usai sambutan pada Pelatihan Veteriner Paramedik Lanjutan di Padang Pariaman, di Parik Malintang, Selasa.
Ia mengatakan meskipun Satgas belum terbentuk namun pihaknya jauh sebelumnya telah menangani PMK dengan menutup seluruh pasar ternak guna mengantisipasi penyebaran penyakit itu.
Pihaknya, lanjutnya juga telah rutin menyosialisasikan terkait PMK kepada peternak terkait penanganannya serta pemberian vaksin untuk mengatasi penyakit itu.
"Sebenarnya penanganan PMK di Padang Pariaman agak gampang cukup menambah vitamin kepada ternak," katanya.
Ia mengajak peternak untuk bersedia ternaknya divaksin untuk melawan PMK yang saat ini mewabah. Hal tersebut beriringan dengan pelaksanaan vaksinasi PMK yang sedang dilakukan oleh Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Padang Pariaman.
"Memang ada yang menolak ternaknya divaksin tapi itu satu atau dua peternak. Tapi kami tetap melakukan sosialisasi," katanya.
Kepala Disnakkeswan Padang Pariaman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkeswan Padang Pariaman Devi Yanti mengatakan pentingnya terbentuknya satgas PMK karena penyakit itu telah menjadi masalah nasional.
"PMK merupakan bencana non alam, jadi tidak dapat ditanggulangi oleh satu dinas saja harus dikeroyok bersama-sama," ujarnya.
Ia menyebutkan Satgas tersebut terdiri dari BPBD, Disnakkeswan, bagian keuangan, dan sekretaris daerah sebagai ketua. Ia menyebutkan hingga saat ini jumlah ternak yang terpapar PMK telah mencapai 2.194 ekor yang tersebar di 77 nagari dari 17 kecamatan sedangkan yang sembuh 857 ekor.