Padang (ANTARA) -
Jaksa Agung RI Burhanuddin ST meminta Kejaksaan (Kejati) Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengawal perkembangan proyek tol Padang-Sicincin yang masuk dalam proyek strategis nasional agar berjalan lancar.
 
"Kejaksaan harus terus memantau progres proyek tol sebagai proyek strategi nasional, supaya berjalan sesuai rencana yang ditetapkan pemerintah," kata Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, di Padang, Kamis.
 
Ia mengatakan sejauh ini pihak Kejati Sumbar telah melakukan pendampingan terhadap proyek baik untuk pengerjaan maupun pembebasan lahan.
 
"Di samping pendampingan proyek, kejaksaan juga ikut melakukan pemantauan demi memastikan proyek tol Padang-Sicincin berjalan dengan baik, koordinasi harus dilakukan bersama pemerintah daerah," katanya.
 
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yusron mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendampingan terhadap proyek tol Padang-Sicincin.
 
Dalam proses yang berjalan, pihak Kejati Sumbar beserta jajaran Kejari Pariaman juga menemukan adanya kasus dugaan korupsi untuk pembebasan lahan tol.
 
Dalam kasus itu kejaksaan menetapkan tersangka sebanyak 13 orang, dan perkaranya tengah disidang di Pengadilan Tipikor Padang.
 
Pada bagian lain, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi juga telah meminta pembebasan 571 bidang lahan di Kabupaten Padang Pariaman agar dipercepat untuk pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru.
 
Diketahui dari 571 bidang lahan itu saat ini sebanyak 71 bidang masih tahap verifikasi Satgas, 92 bidang proses penilaian PPK dan appraisal, 139 bidang berkasnya belum lengkap, 54 bidang belum ada berita acara, dan 45 bidang lainnya masih dalam proses SPP ke LMAN.
 
Gubernur telah menggelar rapat koordinasi perkembangan pembangunan jalan Tol Padang- Pekanbaru, khususnya terkait lambatnya pembebasan 571 bidang lahan yang belum tuntas di ruas Padang-Sicincin pada Senin (25/7).
 
Saat rapat Mahyeldi meminta agar persoalan pembebasan 571 bidang lahan tersebut bisa segera dituntaskan sehingga PT Hutama Karya bisa segera bekerja.
 

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024