Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat memberikan teguran keras kepada penjaga parkir liar yang video cekcok dengan pengunjung Pantai Kata di daerah setempat viral di media sosial (medsos) karena meminta uang parkir melebihi dari aturan.
"Kami bersama Sekretaris Daerah Kota Pariaman dan Kapolres Pariaman telah menindaklanjuti video tersebut dan memberikan teguran keras terhadap pelaku," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman Afwandi di Pariaman, Sabtu.
Hal tersebut merupakan tindaklanjut Pemkot Pariaman bersama kepolisian setempat pascaviralnya video seorang ibu-ibu dimintai tarif parkir kendaraan bermotor Rp5 ribu sedangkan tarif karcis yang berlaku hanya Rp3 ribu.
Dalam video tersebut ibu-ibu tersebut dimintai uang parkir Rp5 ribu namun ibu-ibu itu meminta karcis parkir kepada pelaku sebagai bukti resmi pungutan itu. Setelah karcis diminta dan terjadi cekcok, pelaku yang diperkirakan berusia sekitar 60-an tahun itu baru memberikan karcis sambil meminta ibu-ibu itu tidak datang lagi ke Pantai Kata yang merupakan salah satu objek wisata unggulan di Kota Pariaman.
Dirinya menegaskan pelaku bukan dari petugas parkir dari dinas tersebut serta lokasi cekcok itu berada di luar lokasi parkir yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu setelah diberikan teguran pelaku tersebut menyatakan berjanji tidak berbuat hal yang sama ke depannya.
"Jumlah petugas parkir di Pariaman ada 75 orang yang sembilan orang di antaranya dari Dishub sedangkan sisanya masyarakat," katanya.
Ia mengatakan selama lebaran pihaknya memang menerapkan tarif parkir kendaraan bermotor Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua dengan menerbitkan karcis resmi namun selesai libur lebaran biaya parkir kembali pada tarif biasa yaitu Rp3 ribu.
Selain memberikan teguran pihaknya juga menelusuri dari mana pelaku mendapatkan karcis tersebut. Pemkot Pariaman juga memberikan hukuman terhadap petugas parkir yang memberikan karcis itu.
"Kami sudah mengingatkan kepada petugas parkir untuk tidak sembarangan memberikan karcis yang dipercayakan karena itu tanggungjawabnya besar," ujarnya.
Ia menyampaikan ke depan pihaknya akan mengoptimalkan peran pengawas parkir yang ada serta mengupayakan pengadaan nomor pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
"Kita tegaskan kepada petugas parkir di Pariaman untuk tidak melakukan hal serupa karena dapat mencoreng citra pariwisata daerah itu yang nantinya berdampak pada perekonomian warga setempat," kata dia.