Padang (ANTARA) - Ir Ifwan OO MM, yang menjabat sebagai Pangka Tuo menerima gelar Datuak Maleka suku Pili yang telah tenggelam sejak tahun 1935, dan kini dibangkitkan kembali dengan istilah Membangkik Batang Tarandam.
Keputusan Ifwan menjadi Datuak merupakan hasil kesepakatan dari keluarga dan Pangka Tuo Suku Pili KAN (Kerapatan Adat Nagari) serta Ninik Mamak orang 10 Tilatang Kamang.
"Gelar ini adalah tanggung jawab baru bagi saya sebagai putera Minang dan anggota masyarakat yang diharapkan menjadi teladan bagi banyak orang," kata Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima di Padang, Selasa.
Ia menyatakan dirinya akan terus berupaya maksimal dalam memajukan anak-kemenakan, kaum, nagari, hingga adat Minangkabau secara umum.
"Saya mohon doa agar amanah sebagai Datuak Maleka yang kini melekat, ini menjadi nilai yang mengingatkan saya untuk selalu rendah hati dan menjaga budi pekerti yang baik," katanya.
Sebelumnya, Ifwan mendapatkan gelar dalam prosesi adat bernama Membangkik Batang Tarandam Pangka Tuo Pili Datuak Maleka yang digelar pada 26 Juni - 27 Juni 2022.
Proses berlangsung di Sawah Dangka, Gadut, Bukittinggi, Sumatera Barat dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kepala Dinas Kebudayaan Syaifullah, Aparat Pemerintah Daerah, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Aparat Nagari , Babinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat.
Sekitar 250 Niniak Mamak se-Nagari Gadut dan Tilatang Kamang juga turut hadir. Para Bundo Manjapuik Datuak Maleka kemudian disuguhi pertunjukkan kesenian tradisional berupa Randai, dan Saluang.
Gelar Datuak Maleka itu terpakai di anak kemenakan suku Pili Sawah Dangka lll Kampuang Gaduik, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Seseorang yang mendapat gelar Datuak pada masyarakat Minangkabau merupakan sosok yang dianggap bijaksana, adil dan pengayom keluarga yang baik.
Sementara itu Gubernur Mahyeldi mengatakan bahwa sebagai masyarakat yang berbudaya, maka pelestarian adat sangat penting untuk diwariskan kepada anak cucu, khususnya sebagai identitas orang Minangkabau.
Keputusan Ifwan menjadi Datuak merupakan hasil kesepakatan dari keluarga dan Pangka Tuo Suku Pili KAN (Kerapatan Adat Nagari) serta Ninik Mamak orang 10 Tilatang Kamang.
"Gelar ini adalah tanggung jawab baru bagi saya sebagai putera Minang dan anggota masyarakat yang diharapkan menjadi teladan bagi banyak orang," kata Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima di Padang, Selasa.
Ia menyatakan dirinya akan terus berupaya maksimal dalam memajukan anak-kemenakan, kaum, nagari, hingga adat Minangkabau secara umum.
"Saya mohon doa agar amanah sebagai Datuak Maleka yang kini melekat, ini menjadi nilai yang mengingatkan saya untuk selalu rendah hati dan menjaga budi pekerti yang baik," katanya.
Sebelumnya, Ifwan mendapatkan gelar dalam prosesi adat bernama Membangkik Batang Tarandam Pangka Tuo Pili Datuak Maleka yang digelar pada 26 Juni - 27 Juni 2022.
Proses berlangsung di Sawah Dangka, Gadut, Bukittinggi, Sumatera Barat dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kepala Dinas Kebudayaan Syaifullah, Aparat Pemerintah Daerah, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Aparat Nagari , Babinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat.
Sekitar 250 Niniak Mamak se-Nagari Gadut dan Tilatang Kamang juga turut hadir. Para Bundo Manjapuik Datuak Maleka kemudian disuguhi pertunjukkan kesenian tradisional berupa Randai, dan Saluang.
Gelar Datuak Maleka itu terpakai di anak kemenakan suku Pili Sawah Dangka lll Kampuang Gaduik, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Seseorang yang mendapat gelar Datuak pada masyarakat Minangkabau merupakan sosok yang dianggap bijaksana, adil dan pengayom keluarga yang baik.
Sementara itu Gubernur Mahyeldi mengatakan bahwa sebagai masyarakat yang berbudaya, maka pelestarian adat sangat penting untuk diwariskan kepada anak cucu, khususnya sebagai identitas orang Minangkabau.