Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menjalin sinergi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat untuk menghadirkan masjid ramah anak di kota itu.
"Salah satu indikator Kota Layak Anak adalah hadirnya rumah ibadah layak anak, untuk itu kami menjalin kolaborasi dengan Dewan Masjid Kota Padang," kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Teinike Yulvera di Padang, Kamis
Menurut dia Kota Padang telah memiliki komitmen mewujudkan Kota Layak Anak sejak 2009 dan mendapat Apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Kota Layak Anak Tingkat Nindya.
"Ke depan kami ingin mewujudkan Kota Layak Anak Tingkat Utama yang tentunya harus memenuhi indikator KLA yang berjumlah 24 indikator," kata dia.
Ia mengemukakan salah satu indikator Kota Layak Anak adalah penyelenggaraan rumah ibadah ramah anak di Kota.
Untuk itu pihaknya memaksimalkan koordinasi program dengan DMI Kota Padang untuk program Masjid Ramah Anak.
Saat ini Kota Padang telah memiliki dua masjid yang berkomitmen s mewujudkan masjid ramah anak dengan melaksanakan peluncuran masjid ramah anak, yakni Masjid Darul Huda Perumdam Pungga, Kecamatan Nanggalo dan Masjid Baitul Arafah Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.
"Kami ingin bekerja sama menyelaraskan program masjid paripurna dengan masjid ramah anak supaya setiap kecamatan dan kelurahan memiliki satu masjid ramah anak di Kota Padang," ujarnya.
Sementara Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir mendukung program Pemerintah Kota Padang untuk mewujudkan Kota Layak Anak melalui program rumah ibadah ramah anak.
"Masjid ramah anak juga menjadi program kerja sama PP DMI, Kementerian PPPA RI, dan Kemenag RI. Maka sudah menjadi kewajiban pengurus DMI daerah untuk menerapkan di Kota Padang dengan kolaborasi pihak terkait yang berhubungan dengan pengelolaan masjid," kata dia
Selain itu program ini dapat diselaraskan dengan program masjid paripurna yang akan dibentuk oleh DMI Kota Padang.
Ia menyampaikan salah satu ikhtiar yang dilakukan saat ini adalah mendorong regulasi daerah sehubungan dengan masjid paripurna.
"Alhamdulillah DPRD Kota Padang melalui kewenangan inisiatif legislatif sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Tentang Masjid Paripurna, insya Allah tahun ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah, katanya.
Ia menjelaskan Masjid Paripurna secara konsep memiliki tiga komponen, yakni idarah, imarah, dan ri'ayah.
Idarah yakni masjid harus memiliki pengelolaan administrasi organisasi yang baik, imarah dimaknai masjid harus dimakmurkan dengan program ibadah, pendidikan, sosial, serta budaya.
Sedangkan Ri'ayah yakni masjid harus memiliki fasilitas yang ramah anak dan jamaah.
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyampaikan sejak 2020 pihaknya telah mengadvokasi pemerintah Kota Padang untuk mengembangkan program Kota Layak Anak melalui penyelenggaraan Rumah Ibadah Ramah Anak yakni Masjid Ramah Anak.
"Apalagi jumlah masjid dan mushala di kota Padang hampir mencapai 1.500, maka diperlukan program yang langsung memiliki dampak baik bagi hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi anak terlaksana di masjid dan mushala," kata dia.
Ia menilai program masjid ramah anak adalah jawaban dari tujuan besar untuk menjadi masjid sebagai tempat beribadah, belajar, dan bermain bagi anak. (*l
"Salah satu indikator Kota Layak Anak adalah hadirnya rumah ibadah layak anak, untuk itu kami menjalin kolaborasi dengan Dewan Masjid Kota Padang," kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Teinike Yulvera di Padang, Kamis
Menurut dia Kota Padang telah memiliki komitmen mewujudkan Kota Layak Anak sejak 2009 dan mendapat Apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Kota Layak Anak Tingkat Nindya.
"Ke depan kami ingin mewujudkan Kota Layak Anak Tingkat Utama yang tentunya harus memenuhi indikator KLA yang berjumlah 24 indikator," kata dia.
Ia mengemukakan salah satu indikator Kota Layak Anak adalah penyelenggaraan rumah ibadah ramah anak di Kota.
Untuk itu pihaknya memaksimalkan koordinasi program dengan DMI Kota Padang untuk program Masjid Ramah Anak.
Saat ini Kota Padang telah memiliki dua masjid yang berkomitmen s mewujudkan masjid ramah anak dengan melaksanakan peluncuran masjid ramah anak, yakni Masjid Darul Huda Perumdam Pungga, Kecamatan Nanggalo dan Masjid Baitul Arafah Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.
"Kami ingin bekerja sama menyelaraskan program masjid paripurna dengan masjid ramah anak supaya setiap kecamatan dan kelurahan memiliki satu masjid ramah anak di Kota Padang," ujarnya.
Sementara Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir mendukung program Pemerintah Kota Padang untuk mewujudkan Kota Layak Anak melalui program rumah ibadah ramah anak.
"Masjid ramah anak juga menjadi program kerja sama PP DMI, Kementerian PPPA RI, dan Kemenag RI. Maka sudah menjadi kewajiban pengurus DMI daerah untuk menerapkan di Kota Padang dengan kolaborasi pihak terkait yang berhubungan dengan pengelolaan masjid," kata dia
Selain itu program ini dapat diselaraskan dengan program masjid paripurna yang akan dibentuk oleh DMI Kota Padang.
Ia menyampaikan salah satu ikhtiar yang dilakukan saat ini adalah mendorong regulasi daerah sehubungan dengan masjid paripurna.
"Alhamdulillah DPRD Kota Padang melalui kewenangan inisiatif legislatif sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Tentang Masjid Paripurna, insya Allah tahun ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah, katanya.
Ia menjelaskan Masjid Paripurna secara konsep memiliki tiga komponen, yakni idarah, imarah, dan ri'ayah.
Idarah yakni masjid harus memiliki pengelolaan administrasi organisasi yang baik, imarah dimaknai masjid harus dimakmurkan dengan program ibadah, pendidikan, sosial, serta budaya.
Sedangkan Ri'ayah yakni masjid harus memiliki fasilitas yang ramah anak dan jamaah.
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyampaikan sejak 2020 pihaknya telah mengadvokasi pemerintah Kota Padang untuk mengembangkan program Kota Layak Anak melalui penyelenggaraan Rumah Ibadah Ramah Anak yakni Masjid Ramah Anak.
"Apalagi jumlah masjid dan mushala di kota Padang hampir mencapai 1.500, maka diperlukan program yang langsung memiliki dampak baik bagi hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi anak terlaksana di masjid dan mushala," kata dia.
Ia menilai program masjid ramah anak adalah jawaban dari tujuan besar untuk menjadi masjid sebagai tempat beribadah, belajar, dan bermain bagi anak. (*l