Padang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melakukan edukasi terhadap pengendara yang menunggak pajak kendaraan di daerah setempat untuk segera membayarkan kewajiban mereka

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol. Hilman Wijaya di Padang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya menggelar razia gabungan bersama Pemprov Sumbar dan pihak terkait untuk menjaring pengendara yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Di lokasi razia, pihaknya menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi yang belum membayar pajak. Ada juga layanan pembuatan SIM bagi mereka yang terjaring tidak memiliki SIM.

"Razia ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat yang menunggak pajak dan mereka yang tidak menggunakan SIM langsung kami berikan layanan," kata dia.

Kombes Pol. Hilman Wijaya mengimbau masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor agar memiliki kesadaran dan membayarkan kewajiban mereka melalui samsat terdekat.

"Mari taati pajak karena dengan pajak, dapat membangun daerah ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumatera Barat Maswar Dedi mengatakan bahwa razia kendaraan bermotor adalah salah satu instrumen untuk melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi regulasi yang berlaku, baik itu regulasi yang berkaitan dengan lalu lintas maupun regulasi tentang pajak daerah.

Dengan razia terpadu ini, dia berharap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ditlantas Polda sumbar, Jasa Raharja Sumatera Barat, dan POM TNI Angkatan Darat yang telah mendukung kegiatan ini," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat berhasil mengumpulkan Rp196,4 miliar dari pajak kendaraan bermotor pada Kuartal I 2022. Jumlah tersebut lebih tinggi daripada target sebesar Rp176,7 miliar.


Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024