Parik Malintang (ANTARA) - Besaran dana pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2022 mencapai Rp80,5 miliar.
"Itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum, belum lagi dari APBD Provinsi Sumbar untuk Padang Pariaman," kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Parik Malintang, Selasa.
Ia merincikan adapun penggunaan dana dari pemerintah pusat tersebut yaitu peningkatan jalan melalui DAK Reguler dengan anggaran sebesar Rp13,1 miliar yang meliputi rehabilitasi Jalan Simpang Punggung Kasiak–Simpang Apa Pakandangan dan Rehabilitasi Jalan Kayutanam-Lubuak Simantuang.
Lalu peningkatan jalan melalui DAK Penugasan dengan anggaran Rp19,9 miliar yang meliputi rehabilitasi jalan Gasan Gadang-Aue Malintang, rehabilitasi jalan Pilubang–Tabek dan Rehabilitasi Jalan Kiambang–Simpang Padang Gedok.
Selanjutnya rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Lubuk Napa dengan anggaran sebesar Rp7,8 miliar. Peningkatan infrastruktur irigasi melalui DAK Penugasan dengan anggaran sebesar Rp5,1 miliar yang meliputi rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Alahan Tabek Sikucur, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Duku I SP I dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Kampung Manggis Barangan
Seterusnya peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan anggaran sebesar Rp2,8 miliar dalam 12 paket kegiatan yang tersebar di beberapa kecamatan di Padang Pariaman.
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dengan anggaran sebesar Rp4,6 miliar dalam delapan paket kegiatan yang tersebar di beberapa kecamatan.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola melalui Program Padat Karya Berbasis Masyarakat," katanya.
Selanjutnya peningkatan jalan DAU Paket I sebesar Rp7,1 miliar, peningkatan jalan DAU Paket II sebesar Rp13,7 miliar, peningkatan jalan DAU Paket III sebesar Rp6,4 miliar yang meliputi 44 ruas jalan yang tersebar di seluruh daerah di Kabupaten Padang Pariaman.
Ia mengatakan besaran dana yang dikucurkan oleh provinsi Sumbar untuk Padang Pariaman hampir sama dengan DAK dan DAU tersebut untuk perbaikan infrastruktur.
"Itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum, belum lagi dari APBD Provinsi Sumbar untuk Padang Pariaman," kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Parik Malintang, Selasa.
Ia merincikan adapun penggunaan dana dari pemerintah pusat tersebut yaitu peningkatan jalan melalui DAK Reguler dengan anggaran sebesar Rp13,1 miliar yang meliputi rehabilitasi Jalan Simpang Punggung Kasiak–Simpang Apa Pakandangan dan Rehabilitasi Jalan Kayutanam-Lubuak Simantuang.
Lalu peningkatan jalan melalui DAK Penugasan dengan anggaran Rp19,9 miliar yang meliputi rehabilitasi jalan Gasan Gadang-Aue Malintang, rehabilitasi jalan Pilubang–Tabek dan Rehabilitasi Jalan Kiambang–Simpang Padang Gedok.
Selanjutnya rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Lubuk Napa dengan anggaran sebesar Rp7,8 miliar. Peningkatan infrastruktur irigasi melalui DAK Penugasan dengan anggaran sebesar Rp5,1 miliar yang meliputi rehabilitasi jaringan Irigasi D.I Alahan Tabek Sikucur, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Duku I SP I dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Kampung Manggis Barangan
Seterusnya peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan anggaran sebesar Rp2,8 miliar dalam 12 paket kegiatan yang tersebar di beberapa kecamatan di Padang Pariaman.
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dengan anggaran sebesar Rp4,6 miliar dalam delapan paket kegiatan yang tersebar di beberapa kecamatan.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola melalui Program Padat Karya Berbasis Masyarakat," katanya.
Selanjutnya peningkatan jalan DAU Paket I sebesar Rp7,1 miliar, peningkatan jalan DAU Paket II sebesar Rp13,7 miliar, peningkatan jalan DAU Paket III sebesar Rp6,4 miliar yang meliputi 44 ruas jalan yang tersebar di seluruh daerah di Kabupaten Padang Pariaman.
Ia mengatakan besaran dana yang dikucurkan oleh provinsi Sumbar untuk Padang Pariaman hampir sama dengan DAK dan DAU tersebut untuk perbaikan infrastruktur.