Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan melakukan replanting atau peremajaan kepala sawit rakyat seluas 1.000 hektare pada 2022.
 
"Target tersebut adalah luas yang telah disetujui pemerintah pusat, surat perjanjian kerjasama sudah kita tandatangani bersama pihak Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian berapa waktu lalu," kata Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya, Darisman, di Pulau Punjung, Selasa (26/4). 
 
Pihaknya optimistis target yang sudah disetujui pemerintah pusat tersebut itu dapat diselesaikan, kata dia. 
 
Menurutnya pemkab akan memfasilitasi gabungan kelompok tani dalam hal menyiapkan bahan-bahan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi, bahan-bahan tersebut nantinya akan dikirim melalui sistem yang sudah disiapkan. 
 
"Kita sudah siapkan operator kabupaten yang akan membantu masyarakat untuk mengupload bahan-bahan yang diminta, kita akan jemput bola agar pelaksanaan replanting tidak ada kendala serta berjalan sebagaimana mestinya," katanya. 
 
Ia menjelaskan lokasi replanting 2022 direncanakan akan dilaksanakan dibeberapa wilayah, seperti  Kecamatan Asam Jujuhan, Kecamatan Padang Laweh, Kecamatan Timpeh, dan Kecamatan Pulau Punjung. Masing-masing wilayah mengusulkan 180 sampai 200 hektare. 
 
Replanting merupakan program pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif, kata dia. 
 
Program peremajaan itu diberikan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung ke kelompok yang berbadan hukum. Dana peremajaam itu sebesar Rp30 juta per hektare dan langsung masuk ke rekening masing kelompok. 
 
Berdasarkan data Dinas Pertanian mencatat pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting sudah mencapai luas sekitar 4.841 hektare kebunku masyarakat, lanjut dia. 
 
"Program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya sudah dimulai sejak tahun 2018, total luas yang sudah dan akan masih berjalan itu totalnya mencapai 4.841 hektare," tambah dia.

Pewarta : Ilka Jansen
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024