Padang (ANTARA) - UNP memberikan gelar Profesor Kehormatan dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia pada kepada tokoh yang dinilai patut dan pantas dari segi akademik dan non-akademik yakni Dr Fahmi Idris.
Rektor UNP Prof Ganefri, Ph.D di Padang, Sabtu, mengatakan pemberian gelar Profesor Kehormatan ini telah melalui mekanisme dan telaah akademis oleh tim Senat Akademik Universitas atas kelayakan akademik dan pertimbangan non akademik lainnya.
"Secara Akademik, Dr Fahmi Idris telah memiliki kelayakan dilihat dari karya beliau berbentuk buku dan jurnal bereputasi nasional dan internasional, dan telah menyelesaikan pendidikan doktor," ucapnya.
Secara non akademik sebagaimana diatur dalam UU nomor 12 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi dinyatakan Pemberian gelar Profesor kehormatan kepada perorangan yang layak memperoleh penghargaan, berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa, dalam ilmu pengetahuan dan teknologi atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.
Semua persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh Dr Fahmi Idris. Kepiawaian beliau sebagai politisi di ranah legislatif, sebagai pengusaha di ranah ekonomi dan sebagai menteri di ranah eksekutif dalam 3 kali jabatan menteri di rentang tahun 1998 sampai 2009.
"Selain itu, sumbangsihnya terhadap pembangunan pendidikan dan SDM di Indonesia, khususnya di ranah Minang tak diragukan lagi, baik bagi UNP dan juga untuk Universitas Andalas, karena sampai saat ia masih menjadi Dewan Penyantun Unand” ucap Rektor UNP.
Rektor UNP berharap pemberian gelar tersebut diharapkan dapat dijadikan model bagi Perguruan Tinggi lainnya dalam menggelar tradisi akademis serupa.
Setelah menjadi PTN BH, UNP terus melangkah untuk melakukan transformasi, sebab Perguruan Tinggi berstatus PTN BH, tidak terlepas dari tiga komponen yaitu Otonomi, Otoritas dan Kompetensi.
Untuk itu diperlukan capaian dan loncatan dalam segala hal, agar bisa menjadi mandiri. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dari UNP adalah penguatan SDM dosen dan tenaga kependidikan.
UNP telah melakukan berbagai strategi untuk Pendidikan Dosen di dalam dan luar negeri, khususnya untuk program doktor, termasuk juga rekrutmen dosen di UNP, sejak tiga tahun terakhir, UNP banyak membuka formasi dosen untuk yang berlatar belakang pendidikan S3.
Sebagai salah satu dari 12 LPTK yang ada di Indonesia saat ini, sejak masih berbentuk IKIP, UNP juga sangat intens dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan prestasi serta kontribusi seorang tokoh dalam bidang pendidikan.
Tercatat UNP telah memberikan 5 Gelar Doktor Kehormatan yakni pada Muhammad Syafei tahun 1968 (tokoh dan pemikir pendidikan dari Sumbar), Gamawan Fauzi (2011), Megawati Sukarnoputri (2017), Dato’ Seri Anwar Ibrahim (2018) dan Muhammad Jusuf Kalla (2019).
Rektor UNP Prof Ganefri, Ph.D di Padang, Sabtu, mengatakan pemberian gelar Profesor Kehormatan ini telah melalui mekanisme dan telaah akademis oleh tim Senat Akademik Universitas atas kelayakan akademik dan pertimbangan non akademik lainnya.
"Secara Akademik, Dr Fahmi Idris telah memiliki kelayakan dilihat dari karya beliau berbentuk buku dan jurnal bereputasi nasional dan internasional, dan telah menyelesaikan pendidikan doktor," ucapnya.
Secara non akademik sebagaimana diatur dalam UU nomor 12 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi dinyatakan Pemberian gelar Profesor kehormatan kepada perorangan yang layak memperoleh penghargaan, berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa, dalam ilmu pengetahuan dan teknologi atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.
Semua persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh Dr Fahmi Idris. Kepiawaian beliau sebagai politisi di ranah legislatif, sebagai pengusaha di ranah ekonomi dan sebagai menteri di ranah eksekutif dalam 3 kali jabatan menteri di rentang tahun 1998 sampai 2009.
"Selain itu, sumbangsihnya terhadap pembangunan pendidikan dan SDM di Indonesia, khususnya di ranah Minang tak diragukan lagi, baik bagi UNP dan juga untuk Universitas Andalas, karena sampai saat ia masih menjadi Dewan Penyantun Unand” ucap Rektor UNP.
Rektor UNP berharap pemberian gelar tersebut diharapkan dapat dijadikan model bagi Perguruan Tinggi lainnya dalam menggelar tradisi akademis serupa.
Setelah menjadi PTN BH, UNP terus melangkah untuk melakukan transformasi, sebab Perguruan Tinggi berstatus PTN BH, tidak terlepas dari tiga komponen yaitu Otonomi, Otoritas dan Kompetensi.
Untuk itu diperlukan capaian dan loncatan dalam segala hal, agar bisa menjadi mandiri. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dari UNP adalah penguatan SDM dosen dan tenaga kependidikan.
UNP telah melakukan berbagai strategi untuk Pendidikan Dosen di dalam dan luar negeri, khususnya untuk program doktor, termasuk juga rekrutmen dosen di UNP, sejak tiga tahun terakhir, UNP banyak membuka formasi dosen untuk yang berlatar belakang pendidikan S3.
Sebagai salah satu dari 12 LPTK yang ada di Indonesia saat ini, sejak masih berbentuk IKIP, UNP juga sangat intens dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan prestasi serta kontribusi seorang tokoh dalam bidang pendidikan.
Tercatat UNP telah memberikan 5 Gelar Doktor Kehormatan yakni pada Muhammad Syafei tahun 1968 (tokoh dan pemikir pendidikan dari Sumbar), Gamawan Fauzi (2011), Megawati Sukarnoputri (2017), Dato’ Seri Anwar Ibrahim (2018) dan Muhammad Jusuf Kalla (2019).